Senin 20 May 2019 19:13 WIB

Menhub Pastikan Harga Tiket Pesawat Mulai Turun

Maskapai saat ini sudah mematuhi aturan tarif batas atas.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan saat ini harga tiket pesawat sudah mulai mengalami penurunan. Budi menegaskan Kementeria Perhubungan (Kemenhub) sudah melakukan pemantauan langsung.

"Yang kami pantau, 50 persen kalau tidak ya saya lihat (turun) ada iklannya itu dari Lion Air," kata Budi di Gedung Kemenhub, Senin (20/5).

Baca Juga

Di sisi lain, Budi menegaskan maskapai saat ini sudah mematuhi tarif batas atas (TBA). Selain itu juga tidak ada yang menjual tiket mendekati tarif batas bawah (TBB) sehingga tidak menimbulkan perang harga.

Selain itu, Budi juga tidak mempermasalahkan jika maskapai menjual tiket masih mendekati TBA yang saat ini sudah turun hingga 16 persen. "Kalau mepet asal tidak melebihi tidak apa-apa, asal tidak melebihi (TBA)," jelas Budi.

Jika maskapai melebihi TBA, lanjut Budi, Kemenhub akan melakukan evaluasi kepada maskapai tersebut dalam wkatu tertentu. Dia negaskan jika maskapai tidak mematuhi maka akan diberikan sanksi.

Budi mengakui saat penurunan TBA ditetapkan, sebagian masyarakat sudah membeli tiket pesawat untuk mudik sebelum penurunan dilakukan. Budi mengatakan paling tidak pemerintah saat ini sudah berusaha membuat regulasi untuk mengatasi tingginya tiket pesawat.

"Saya minta maaf sekali jika tidak bisa karena kalau sudah ada pembayaran (tiket sebelumnya) itu ada uang tertentu yang harus dibayarkan oleh maskapai," ungkap Budi.

Sebelumnya, Kemenhub menetapkan penurunan TBA tiket pesawat sebesar 12 sampai 16 persen. Penurunan TBA berlaku untuk semua penerbangan domestik kelas ekonomi yang menggunakan pesawat jet. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement