Senin 13 May 2019 13:12 WIB

BEI Targetkan Semua AB SOTS Luncurkan Wakaf Saham Tahun Ini

Saat ini baru enam anggota bursa yang sudah meluncurkan wakaf saham.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolanda
Penyerahan Wakaf Saham secara simbolis dari FoSSEI kepada Dompet Dhuafa di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (13/5).
Foto: Republika/Retno Wulandari
Penyerahan Wakaf Saham secara simbolis dari FoSSEI kepada Dompet Dhuafa di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (13/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Hasan Fawzi, menargetkan semua Anggota Bursa Syariah Online Trading System (AB SOTS) yang terdiri dari 13 perusahaan efek dapat meluncurkan produk wakaf saham. Saat ini, menurutnya, sudah ada enam AB SOTS yang siap meluncurkan produk investasi tersebut.

"Sebagian masih penjajakan dan sebagian lagi sudah mengikatkan diri dangan nazir atau badan wakaf," ujar Hasan saat ditemui di BEI, Jakarta, Senin (13/5). 

Baca Juga

Hasan mengungkapkan, beberapa yang sudah meluncurkan produk wakaf saham di antaranya MNC Sekuritas dan Philip Sekuritas. MNC Sekuritas menunjuk Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai nazir, sedangkan Philip Sekuritas menunjuk Dompet Dhuafa. 

Menurut Hasan, sebagian perusahaan efek belum meluncurkan produk wakaf saham karena masih harus melakukan penyesuaian dengan SOTS. Untuk bisa meluncurkan produk wakaf saham, perusahaan efek juga disyaratkan untuk menunjuk nazir. 

Sejak diluncurkan pertama kali pada April lalu, menurut Hasan, antusiasme para investor untuk berwakaf saham cukup tinggi meskipun jumlah dana yang terkumpul belum banyak. Dia memperikaran dana yang terkumpul dari produk investasi ini sudah mencapai Rp 500 juta. 

"Karena baru mulai jadi belum banyak. Kemarin mungkin ada yang lumayan besar, satu nasabah kira-kira ada yang Rp 100 juta," tutur Hasan.

Hasan optimistis jumlah dana yang terkumpul nantinya akan terus berkembang. Apalagi, wakaf saham sangat fleksibel dimana pengelolaan aset saham bisa dilakukan dengan menunjuk manajer investasi syariah. Dana dari hasil pengelolan aset itu pun bisa dikanfaatkan untuk kemaslahatan umat.

Menurut Hasan, pengelolaan aset wakaf berupa saham ini sangat berbeda dengan wakaf fisik. Dari segi manfaat, umat bisa merasakan manfaat lebih cepat dengan wakaf saham. Sedangkan wakaf fisik membutuhkan waktu yang panjang sebelum bisa dimanfaatkan. 

Meski sangat berpotensi mendatangkan manfaat yang lebih cepat, Hasan mengaku tidak menargetkan jumlah dana yang terkumpul dari wakaf saham. "Target angka tidak ada karena ini sifatnya filantropi. Kita senang bila investor saham bisa melihat bahwa investasi saham tidak hanya bermanfaat untuk dirinya semata tapi bisa juga untuk sosial kemasyarakatan," kata Hasan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement