Sabtu 11 May 2019 08:58 WIB

Kemenhub: LRT Siap Dioperasikan

LRT sudah memenuhi persyaratan teknis dan administrasi.

Red: Nur Aini
Sejumlah pengendara kendaraan melintas di dekat area proyek pembangunan infrastruktur Light Rail Transit (LRT) di ruas Jalan Tol Jagorawi, Cibubur, Jakarta Timur, Senin (6/5/2019).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Sejumlah pengendara kendaraan melintas di dekat area proyek pembangunan infrastruktur Light Rail Transit (LRT) di ruas Jalan Tol Jagorawi, Cibubur, Jakarta Timur, Senin (6/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menyatakan semua persyaratan teknis dan administrasi yang terkait dengan kewenangan Kementerian Perhubungan sudah rampung. Sehingga, secara teknis moda kereta api ringan (LRT) Jakarta siap untuk dioperasikan.

"Menyikapi keinginan masyarakat agar LRT Jakarta dapat dioperasikan, semua persyaratan teknis dan administrasi sudah rampung," kata Direktur Keselamatan Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Edi Nur Salam dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (11/5).

Baca Juga

Edi merinci Kemenhub sebagai pembina teknis perkeretaapian sesuai dengan peraturan perundangan-undangan memiliki kewenangan terkait pengoperasian LRT Jakarta berupa penerbitan sertifikasi kelaikan sarana LRT; penerbitan sertifikasi prasarana yang dimulai dengan tahap rekomendasi teknis; penilaian aspek keselamatan (Safety Assesment) operasional LRT Jakarta; supervisi SOP (Standard Operasional Procedure) Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan standar keselamatan operasional LRT Jakarta; supervisi simulasi keadaan darurat; dan supervisi dokumen Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian (SMKP).

"Kemudian, terkait sertifikasi prasarana sudah digantikan fungsinya oleh rekomendasi teknis prasarana yang menyatakan bahwa prasarana LRT Jakarta berupa jalur dan bangunan serta fasilitas operasi LRT Jakarta dinyatakan dapat dioperasikan secara fungsional," katanya.

Untuk menjamin kualitas pelayanan kepada masyarakat, Edi mengatakan sudah melakukan supervisi dan rekomendasi SOP standar pelayanan minimum yang dibuat oleh PT LRT Jakarta.

"Dan untuk menjamin keselamatan penguna LRT dan operasional LRT, kami juga sudah melakukan penilaian keselamatan dan supervisi serta rekomendasi terhadap dokumen sistem manajemen keselamatan perkeretaapian yang dibuat oleh PT LRT Jakarta," katanya.

LRT Jakarta Fase 1 sepanjang 5,8 kilometer akan melayani masyarakat dari Stasiun Kelapa Gading menuju Stasiun Velodrome Rawamangun, begitupun sebaliknya. Adapun LRT Jakarta akan melayani turun naik penumpang di enam Stasiun, yaitu Stasiun Pegangsaan dua, Stasiun Boulevard Utara, Stasiun Boulevard Selatan, Stasiun Pulomas, Stasiun Equestrian, dan Stasiun Velodrome.

"Pada saat nanti dioperasikan, LRT Jakarta rencananya sudah terintegrasi dengan sistem pelayanan TransJakarta," ujar Edi.

Proses administrasi selanjutnya adalah merupakan kewenangan internal Pemda DKI.

"Harapan kita tentunya PT LRT Jakarta dapat segera menyelesaikan semua persyaratan administrasi, sehingga izin operasi dapat segera dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta," katanya.

Nantinya, MRT, LRT dan Trans Jakarta secara bersama-sama akan terintegrasi melayani kebutuhan mobilitas warga Jakarta dan diharapkan dapat mengubah gaya hidup dalam menggunakan angkutan umum.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement