REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom dari Universitas Indonesia Fithra Faisal menyatakan, apabila kenaikan tarif ojek online (ojol) tidak segera direspons cepat oleh pemerintah, hal tersbut dapat berkontribusi terhadap terjadinya inflasi. Diperkirakan, inflasi perekonomian akibat tarif ojol mencapai 20-30 persen secara nasional.
Menurut Fithra, keterkaitan bisnis aplikasi ojol bukan hanya berdampak terhadap sektor transportasi tapi juga berdampak pada aspek bisnis usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), restoran, jalan raya, jasa, perusahaan, hingga financial technology (fintech).
“Maka, pemerintah perlu menanggapi ini dengan serius. Karena bila terjadi kontraksi terus-menerus, ini akan berbahaya,” kata Fithra kepada wartawan, di Jakarta, Senin (6/5).
Dia menjelaskan, pemerintah perlu memahami aspek bisnis ojol tersebut secara natural yang terdiri dari lintassektor. Menurutnya, apabila sumber-sumber ekonomi yang tercakup dalam sektor ojol dijabarkan, kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional cukup besar.
Berdasarkan kebijakan peraturan Kementerian Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 348 Tahun 2019 disebutkan, tarif atau biaya jasa yang tertera pada peraturan tersebut merupakan tarif bersih yang akan diterima oleh pengemudi. Artinya, tarif yang harus dibayar konsumen akan menjadi lebih mahal mengingat terdapat tambahan biaya sewa aplikasi sebesar 20 persen.
“Kalau sumber-sumber perekonomian ini dipreteli dan terus mengalami kontraksi, bisa jadi pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa nggak sampai lima persen,” kata dia.