REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK -- PT Petrokimia Gresik (PG) menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebanyak 909 ribu ton untuk persediaan selama bulan Ramadhan 1440 H. Manager Humas PG Muhammad Ihwan menyatakan, jumlah tersebut lima kali lebih banyak dari stok ketentuan minimum pemerintah yang hanya 171 ribu ton.
Ihwan menjelaskan, stok pupuk bersubsidi tersebut terdiri dari jenis Urea sebesar 121 ribu ton, ZA 150 ribu ton, SP-36 188 ribu ton, NPK Phonska 359 ribu ton, dan Petroganik 91 ribu ton.
“Memasuki bulan Mei 2019, atau bulan Ramadhan 1440H, sebagian daerah sudah memasuki musim tanam gadu atau musim tanam menjelang kemarau. Untuk itu, kami memastikan pada bulan puasa ini distribusi pupuk bersubsidi tetap berjalan seperti biasa,” ujar Ihwan melalui siaran persnya, Senin (6/5).
Ihwan menjelaskan, Kementerian Pertanian melalui Permentan No.47/2018 menetapkan alokasi pupuk subsidi nasional sebesar 8,87 juta ton kepada PT Pupuk Indonesia (Persero). Berdasarkan jumlah tersebut, PG mendapat alokasi penyaluran sebesar 5,2 juta ton. Sampai 30 April 2019, lanjut Ihwan, PG telah menyalurkan sebesar 1,83 juta ton.
Ihwan mengaku, dalam penyaluran pupuk bersubsidi, perusahaan berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan), SK Dinas Pertanian Provinsi, dan Kabupaten/Kota Madya. Perusahaan mendistribusikan pupuk bersubsidi berpegang teguh pada Prinsip 6 Tepat, yaitu Tepat Tempat, Tempat Harga, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Jenis, dan Tepat Waktu.
“Penyaluran ini dikawal oleh 77 Staf Perwakilan Daerah Penjualan (SPDP) dan 323 asisten SPDP kami di seluruh nusantara. Kami memiliki fasilitas distribusi 305 gudang penyangga dengan kapasitas total 1,4 juta ton, 652 distributor, dan 28.228 kios resmi,” ujar Ihwan.
Terkait pengawasan, Ihwan menyebutkan, perusahaan melalui petugas SPDP terus meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait. Mulai dari Distributor, Dinas Pertanian, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), Petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), TNI, dan aparat penegak hukum. Masyarakat juga dapat turut serta mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi.
“Jika masyarakat menemukan penyelewengan maupun peredaran pupuk palsu, langsung saja laporkan ke pihak berwajib,” kata Ihwan.