Jumat 03 May 2019 00:05 WIB

BPS Sebut Perlu Ada Kebijakan untuk Menurunkan Tiket Pesawat

Kenaikan harga tiket pesawat hampir capai 11 persen dibandingkan periode April 2018

Tiket pesawat naik
Foto: republika
Tiket pesawat naik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mengharapkan adanya upaya untuk menurunkan tarif angkutan udara. Terlebih lagi, tarif angkutan udara sudah memberikan kontribusi kepada laju inflasi nasional sejak November 2018.

"Mudah-mudahan ada kebijakan yang dapat menurunkan harga tiket pesawat karena pasti akan melonjak pada puasa dan lebaran," ujar Suhariyanto, Kamis (2/5).

Baca Juga

Suhariyanto mengatakan tarif angkutan udara memberikan andil terhadap inflasi sebesar 0,03 persen pada kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan di April 2018. Tarif angkutan udara ini menyumbang inflasi di 39 kota dengan kenaikan harga tertinggi terjadi antara lain di Banjarmasin sebesar 23 persen dan Surakarta sebesar 16 persen.

"Kenaikan harga ini masih menjadi PR bersama," ujar Suhariyanto. Ia menambahkan kenaikan tarif angkutan udara ini hampir sebesar 11 persen dibandingkan periode April tahun 2018, sehingga perlu adanya kebijakan untuk menahan pergerakan harga pesawat agar tidak terlalu tinggi.

Selain itu, menurut Suhariyanto, tingginya tarif angkutan udara bisa berdampak kepada sektor pariwisata karena bisa menurunkan kunjungan wisatawan dalam negeri. BPS mencatat jumlah penumpang angkutan udara domestik pada Januari-Maret 2019 mengalami penurunan 17,66 persen, atau dari 22,2 juta orang dari periode sama tahun lalu, menjadi 18,3 juta orang.

Penurunan itu antara lain terlihat di Bandara Soekarno Hatta Jakarta, dari sebelumnya 5,38 juta orang menjadi 4,31 juta orang atau turun 19,71 persen, dan Bandara Ngurah Rai Denpasar, dari sebelumnya 1,27 juta orang menjadi 1,15 juta orang atau turun 9,6 persen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement