REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM menerbitkan penawaran umum Obligasi Berkelanjutan III PNM sebesar Rp 6 triliun. Penerbitan obligasi akan dilakukan secara bertahap, pada tahap pertama 2019 dengan jumlah pokok obligasi sebanyak-banyaknya Rp 2 triliun.
Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi mengatakan obligasi terbagi dua seri, yakni seri A memiliki jangka waktu tiga tahun dengan kupon 8,75-9,75 persen dan seri B dengan jangka waktu 5 tahun dengan kupon 9-10 persen.
"Dana yang digunakan untuk modal tersebut akan disalurkan untuk pembiayaan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah)," ujar ujarnya saat acara ‘Penawaran Umum Berkelanjutan II PNM’ di Hotel Fairmont, Senin (29/4).
Menurutnya penerbitan obligasi ini merupakan langkah strategis yang diambil PNM guna memperkuat permodalan dalam bisnis pembiayaan dan pembinaan UMKM. Mengingat pertumbuhan ekonomi sektor UMKM di Indonesia cukup menjanjikan.
"UMKM tentunya memiliki potensi yang besar bagi fondasi perekonomian nasional jika dikelola dengan maksimal. Kehadiran UMKM bahkan membantu pemerintah dalam mengentaskan permasalahan kesejahteraan," ucapnya.
PNM merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengemban tugas khusus memajukan ekonomi kerakyatan dengan memberikan pembiayaan, pendampingan dan pembinaan usaha kepada pelaku usaha UMKM.
Saat ini PNM memiliki dua produk unggulan yaitu Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) yang diperuntukan kepada pelaku UMKM, serta Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang memberikan layanan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro.