REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Tingkat kehilangan air atau Non Revenue Water (NRW) PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) mencapai 42,9 persen per tahun. Tingkat kehilangan air ini salah satunya terjadi karena banyaknya pencurian air yang terjadi.
Operation and Transmission Director PT Palyja, Wilmart Siburian, mengatakan sebagai pemasok keutuhan air bagi warga Jakarta, pencurian air banyak terjadi di Jakarta Utara. Pencurian rata-rata terjadi di permukiman ilegal.
Ia menyebutkan, motif pencurian dilakukan dengan melubangi pipa air milik PT Palyja. Nantinya, pipa yang dilubangi tersebut dipasang pipa kecil untuk mendistribusikan air ke rumah warga secara ilegal.
"Seperti di Muara Baru. Air kita dicuri dari bawah pipa-pipa kecil," kata Wilmart di Melia Purosani Hotel, Yogyakarta, Jumat (26/4) lalu.
Penanganan pun tentu telah dilakukan dengan berbagai cara di antaranya dengan memutus langsung pipa yang menyalurkan air secara ilegal. Namun, tidak semua jaringan pipa ilegal yang dapat terdeteksi.
Selain itu, rendahnya tekanan di jaringan pipa juga menyulitkan pendeteksian pipa yang bocor. Sehingga, harus dilakukan penggantian pipa.
Ia mengatakan, memang beberapa pipa PT Palyja sudah berumur. Hal ini tentunya mengharuskan untuk segera dilakukan penggantian agar menekan tingkat NRW.
Namun, penggantian pipa ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit. "Kalau kita mengganti pipa saat ini itu butuh biaya yang sangat besar. Kita penggantian pipa sekitar 1.200 kilo meter atau sekitar Rp 2,2 triliun," ujarnya.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Palyja, Robert Rerimassie, mengatakan hingga akhir 2018, sekitar 33.726 titik kebocoran yang telah diperbaiki. Sementara, sebesar 1,9 juta meter kubik air yang terselamatkan.
Selain itu, 30.428 unit meteran telah diganti dan 3.405 kasus penanganan ilegal yang telah dilakukan dalam upaya menekan tingkat kehilangan air.
Kerja sama dengan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Obvit) Polda Metro Jaya juga dilakukan untuk melakukan penanganan. Bahkan, dilakukan upaya hukum untuk memberikan efek jera kepada pencuri air yang menggunakan air secara ilegal.
"Kita terus lakukan penindakan hukum secara tegas untuk menimbulkan efek jera," ujar Robert.