Kamis 25 Apr 2019 17:28 WIB

Kemenhub Bahas Tiket Pesawat dengan Maskapai

Menhub meminta bantuan Kementerian BUMN terkait pengaturan tarif tiket pesawat

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Tiket pesawat (Ilustrasi)
Foto: ABCNews
Tiket pesawat (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang puasa dan Lebaran 2019, harga tiket pesawat menjadi salah satu yang diantisipasi. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bertemu dengan maskapai untuk membahas persoalan tersebut.

"Beliau (Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi) sudah maraton (bertemu dengan maskapai)," kata Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono di Jakarta, Kamis (25/4).

Baca Juga

Hanya saja Djoko belum bisa mengungkapkan apakah dalam pembahasan tersebut berkaitan dengan batas atas dan bawah harga tiket pesawat. Djoko menegaskan solusi yang terbaik tengah dirumuskan.

"Saya nggak bisa bersepkulasi. Pada intinya tarif batas atas tidak melanggar aturan," ujar Djoko.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengakui persoalan tarif pesawat belum kondusif. Budi meminta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengatur juga tarif penerbangan, khususnya Garuda Indonesia.

"Karena Garuda ini market leader di situ, kalau dia menetapkan tarif batas atas semunya maka yang lain ikut," tutur Budi.

Budi menilai jika Garuda menurunkan harga tiketnya sebagian maka maskapai lain juga akan mengikuti. Untuk itu, Budi mengkoordinasikan hal tersebut dengan kementerian terkait lainnya untuk membicarakan hal tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement