Selasa 23 Apr 2019 10:51 WIB

Menkeu: RAPBN 2020 Gunakan Skenario Baseline

Dari baseline budget, pemerintah akan hitung poin yang bersifat prioritas di anggaran

Rep: Adinda Pryanka / Red: Friska Yolanda
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19/3/2019)
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19/3/2019)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, pemerintah sudah memulai menyusun garis dasar postur Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Penyusunan dilakukan dengan skenario baseline, yakni memperhatikan peralihan periode pemerintahan yang akan terjadi menjelang akhir tahun ini.

"Biasanya, berdasarkan Undang-Undang Keuangan Negara, dari satu pemerintahan ke pemerintahan lain, walapun apapun hasil KPU-nya, ini adalah suatu skenario baseline," tuturnya ketika ditemui di Jakarta, Senin (22/4).

Baca Juga

Sri menuturkan, asumsi makro yang sudah dibahas untuk postur telah tertulis dalam bentuk point estimate atau estimasi lebih pasti. Beberapa waktu lalu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menjelaskannya menggunakan range atau rentang. Tapi, ia tidak menyebutkan nilai asumsi mengingat pemerintah belum menyampaikannya ke DPR.

Dari baseline budget tersebut, pemerintah kemudian menghitung poin yang bersifat prioritas. Sri menjelaskan, asumsinya adalah di program peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sembari tetap mengembangkan infrastruktur dan pembangunan di daerah bencana. "Itu semua masuk," tuturnya.

Sri memastikan, garis dasar budget ini sudah melibatkan berbagai kementerian dan lembaga. Koordinasi dan konsolidasi program pemerintahan terus dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dan dampaknya lebih positif.

Sementara itu, kinerja APBN sampai akhir Maret 2019 menunjukkan defisit Rp 101,96 triliun atau 0,63 persen terhadap PDB. Angka tersebut naik 18 persen  dibanding periode yang sama pada tahun lalu, yakni Rp 85 triliun atau 0,58 persen terhadap PDB.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman menjelaskan, penyebab kenaikan defisit pada tahun ini adalah belanja negara yang tumbuh sebesar 7,7 persen secara year on year (yoy). Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibanding dengan pertumbuhan pendapatan negara yang hanya 4,9 persen.

Namun, Luky menuturkan, kenaikan defisit itu masih dalam batas aman. Berdasarkan data Kemenkeu, defisit tahun lalu mencapai 0,58 persen terhadap PDB, sedangkan pada 2016 dan 2017 lebih tinggi, yaitu 1,13 persen dan 0,76 persen. "Jadi, kita masih on the track," katanya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (22/4).

Realisasi Belanja Negara tersebut meliputi Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp 260,74 triliun (15,96 persen dari pagu APBN) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 191,33 triliun (23,14 persen dari pagu APBN). Peningkatan kinerja BPP terbesar adalah realisasi belanja bantuan sosial yang sudah mencapai Rp 36,97 triliun atau sekitar 36,24 persen dari pagu APBN 2019, yang turut mendukung stimulus ke perekonomian melalui pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada kuartal pertama tahun 2019.

Sementara itu, capaian belanja negara didukung oleh pendapatan negara yang tumbuh lima persen (yoy). Pertumbuhan tersebut didukung oleh realisasi penerimaan pajak yang telah mencapai 15,78 persen dari target atau mampu tumbuh sebesar 1,82 persen (yoy) dan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai yang tumbuh cukup signifikan sebesar 73,04 persen (yoy).

Capaian penerimaan pajak itu tidak terlepas dari kebijakan percepatan restitusi pajak dalam rangka memberikan stimulus ke perekonomian dan capaian PPh Orang Pribadi yang tumbuh 21,4 persen (yoy). Sementara itu, pertumbuhan penerimaan kepabeanan dan cukai yang baik tersebut didorong oleh kebijakan pelunasan pita cukai dan tidak adanya perubahan tarif pada tahun 2019.

Selain didukung penerimaan perpajakan, pendapatan negara juga bersumber dari realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang antara lain didukung oleh realisasi penerimaan Sumber Daya Alam (SDA) Non Migas mencapai Rp 8,23 triliun. Angka itu meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2018 sebesar Rp 8,11 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement