Jumat 12 Apr 2019 09:08 WIB

Sasar Ekspor, Produksi TKDN Industri Dipacu

Produksi TKDN salah satunya menunjang proyek Palapa Ring.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Friska Yolanda
 Teknisi menunjukkan komponen elektronik anti sadap PT Indoguardika Cipta Kreasi (ICK) di Kawasan Industri Taman Tekno Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan, Banten, Senin (21/12).
Foto: Antara/Prasetyo Utomo
Teknisi menunjukkan komponen elektronik anti sadap PT Indoguardika Cipta Kreasi (ICK) di Kawasan Industri Taman Tekno Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan, Banten, Senin (21/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong optimalisasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) terhadap berbagai proyek penunjang industri 4.0. Dalam proyek Palapa Ring misalnya, Kemenperin memacu program peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN) yang tujuannya untuk mengurangi ekspor. 

Dalam pengerjaan proyek Palapa Ring di paket timur, Kemenperin mendorong penggunaan produk lokal sesuai dengan ketentuan TKDN yang mengharuskan minimal ada 30 persen konten dalam negeri. Direktur Elektronika dan Telematika Kemenperin Janu Suryanto mengatakan, proyek Palapa Ring membutuhkan 35.280 kilometer kabel bawah laut dan 21.807 kilometer kabel darat. 

Baca Juga

“Untuk itu peningkatan produksi atau ekspansi sektor industri elektronika menjadi penting, ini untuk menjawab tantangan kebutuhan konten lokal dalam infrastruktur industri 4.0,” kata Janu dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (11/4). 

Janu mengungkapkan, dengan peluang dan tantangan yang ada pada sektor tersebut, industri elektronika 4.0 membutuhkan investasi manufaktur kelas dunia yang memiliki kemampuan manufaktur terdepan. Selain assembly, industri manufaktur juga dapat didukung dengan tenaga kerja terampil dan inovatif, serta industri unggulan domestik yang berbakat. 

Secara keseluruhan, kebutuhan industri kabel komunikasi di dalam negeri mencapai sembilan juta kilometer. Industri dalam negeri sendiri menurutnya, sudah bisa memproduksi sebanyak 5,4 juta kilometer kabel serat optik. Berdasarkan catatan Kemenperin, pada tahun 2019 diproyeksikan ada tambahan pabrik kabel serat optik baru yang mulai beroperasi. 

"Akan ada investasi baru mencapai Rp 1 triliun untuk pembangunan pabrik  kabel serat optik di KIK (Kawasan Industri Kendal) Jawa Tengah," kata Janu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement