Kamis 11 Apr 2019 12:56 WIB

Pemerintah Pusat Dorong Jakarta Pacu Industri Jasa

Pemprov DKI Jakarta diminta memadukan wisata belanja dengan kawasan ekonomi khusus

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro
Foto: Republika TV/Surya Dinata
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menganjurkan pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta intensif melakukan inovasi dalam mengejar industri sektor jasa. Di antaranya dengan mengembangkan wisata di Kota Tua dan Kepulauan Seribu.

Bambang menyebutkan, dua kawasan wisata tersebut sebenarnya memiliki potensi untuk dijadikan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata. Sebab, keduanya memiliki karakter otentik dari sisi budaya maupun lingkungan.

Baca Juga

"Yang dijual adalah keasrian kawasan itu sendiri," tuturnya saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (10/4).

Kini, keputusan berada di tangan pemprov DKI Jakarta mengingat pengembangan KEK berlandaskan pada inisiatif pemda setempat. Menurut Bambang, dorongan ini patut dipertimbangkan mengingat Jakarta selama ini hanya dikenal sebagai pusat ekonomi atau financial center Indonesia.

Apabila DKI Jakarta sudah memiliki KEK, Bambang menyebutkan, pemprov dapat memadukannya dengan wisata belanja yang selama ini juga identik dengan ibu kota. Kolaborasi keduanya akan menghasilkan berbagai dampak, termasuk menarik investasi luar dan dalam negeri.

"Ujungnya, penciptaan lapangan kerja dan penurunan pengangguran dan kemiskinan," ucapnya.

Bambang menjelaskan, perbenahan tempat wisata patut dijadikan prioritas pemprov DKI Jakarta. Termasuk dalam merancang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2020. Sebab, Bambang menilai, banyak wisatawan yang merasa bingung dengan obyek wisata  yang ditawarkan di Jakarta.

Ia mengajak pemprov untuk mengembangkan wisata seperti di Bangkok.

Selain wisata, Bambang juga menyampaikan sejumlah poin masukan kepada pemprov DKI Jakarta dalam menyusun RKPD 2020. Salah satunya, pembenahan infrastruktur pelayanan dasar, terutama berkaitan dengan air bersih dan sanitasi. "Bagaimanapun, masih banyak warga DKI yang belum menikmati sarana sanitasi layak, apalagi air bersih yang layak," katanya.

Poin berikutnya, perubahan besar dalam konteks pembangunan angkutan umum perkotaan di DKI. Bambang menuturkan, pemerintah pusat sangat mendukung dengan perubahan mindset dari kota yang berbasis kendaraan pribadi menjadi kota berbasis angkutan massal. Khususnya, karena DKI memiliki jumlah penduduk melimpah, yakni 10 juta pada malam hari dan 20 juta orang di siang hari.

Bambang menganjurkan, pemprov untuk fokus pada angkutan umum perkotaan berbasis rel. Baik itu subway di bawah tanah, LRT maupun commuter line.

Pemerintah pusat turut mendorong pemprov DKI Jakarta untuk membangun infrastruktur sampai tahun 2030 dengan tidak mengandalkan APBN dan APBD. Ada beberapa opsi yang dapat digunakan seperti Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah (PINA).

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menuturkan, integrasi, sinkorasi dan sinergi perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat dengan daerah mutlak dibutuhkan. "Khususnya dalam mencapai Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pusat 2020, yaitu peningkatan sumber daya manusia untuk pertumbuhan berkualitas," ujarnya.

Kemudian, di tengah keterbatasan APBN/D dan kebutuhan pembangunan infrastruktur yang tinggi, Susiwijono berpesan agar daerah perlu mencari sumber-sumber pembiayaan yang berasal dari pasar modal dan lembaga keuangan. Pemprov DKI Jakarta merupakan salah satu daerah yang diharapkan menjadi pionir penerbitan obligasi daerah.

Selain itu, sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, daerah diwajibkan untuk mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)-E-Gov yang terintegrasi dalam waktu 3 tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement