Senin 08 Apr 2019 05:25 WIB

Menhub: Harga Tiket Pesawat akan Dievaluasi

Evaluasi dilakukan untuk melihat apakah maskapai benar-benar menurunkan harga tiket

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Tiket pesawat naik
Foto: republika
Tiket pesawat naik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan mengevaluasi harga tiket pesawat dalam sepekan ke depan. Hal itu akan dilakukan usai penerapan aturan baru tarif tiket pesawat sejak 1 April 2019.

Budi menegaskan evaluasi tersebut dilakukan untuk melihat apakah maskapai benar-benar menurunkan harga tiket atau tidak. “Apabila masih tidak tercatat tarif-tarif yang bervariasi sebagian terjangkau maka pemerintah akan memberlakukan ketentuan,” kata Budi di Pelabuhan Tanjung Priok, Ahad (7/4).

Baca Juga

Dia menegaskan ketentuan yang akan dilakukan tersebut yakni pemberlakuan sub class. Budi menjelaskan sub class yang dimaksud yakni nantinya aturan yang diterapkan untuk menentukan tarif tidak hanya dengan batas atas dan bawah saja.

Pemerintah dapat menentukan aturan kuota presentase yang mengelompokan beberapa pilihan tarif dari yang paling murah hingga tinggi. Budi menjelaskan pemerintah terpaksa melakukan hal tersebut jika maskapai tidak menerapkan penurunan harga tiket.

“Sekarang pemerintah memberikan kebebasan kepada mereka (maskapai) untuk melakukan (penurunan harga tiket) karena pemerintah tidak ingin selalu menintefensi,” jelas Budi.

Hanya saja menurut Budi, sejak satu kepan lalu, beberapa maskapai sudah mulai menurunkan harga tiket. Bahkan menurutnya, beberapa maskapai tersebut sudah menurunkan harga tiket hingga 50 persen.

Budi mengakui, permasalahan harga tiket yang sebelumnya terjadi memang dikarenakan persaingan. "Keinginan mendapatkan keuntungan, bertahan dari masalah koorporasi. Tapi kita sepakat memberikan ruang-ruang harga memungkinkan untuk masyarakat banyak tanpa membuat koorporasi merasa keberatan,” ungkap Budi.

Sementara itu, semenjak aturan terbaru diterbitkan, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti memastikan belum ada pelanggaran yang dilakukan oleh maskapai. Menurut Polana, maskapai memang diminta untuk memperhatikan juga kemampuan konsumen dalam menetapkan tariif sehingga penurunan harga bisa dilakukan.

Polana mengatakan dalam beberapa hari terakhir, beberapa maskapai sudah menurunkan tarif tiket. "Tapi berapa turunnya iti di lapangan sedang dicek. Malah Air Asia lebih murah,” tutur Polana.

Selain itu, Polana menambahkan dari sejauh ini memang belum ada maskapai yang menjual tiketnya mendekati batas bawah sekali. Hanya saja sudah ada yang menjual harga tiket mulai dari 45 persen hingga 65 persen dari batas atas.

Polana mengakui, hal tersebut memang tidak bisa bejalan begitu saja namun Kemenhub masih memberikan waktu terlebih dahulu. "Memang kalau mendekati batas bawah belum ada ya, maskapai kan masih butuh revenue untuk kelangsungan hidupnya,” jelas Polana.

Meskipun begitu, Polana menegasakan pada dasarnya Kemenhub tidak ingin menerapkan sub class. Dia memastikan hal tersebut akan dilakukan secara terpaksa jika tidak ada penurunan harga tiket secara signifikan.

Untuk itu, Polana memastikan saat ini Kemenhub masih memikirkan secara detil rencana tersebut karena pemerintah tidak mengatur bisnis maskapai. Sengan begitu, menurut Polana, pemerintah masih membiarkan maskapai mempunyai ruang untuk mengatur bisnisnya.

Sementara itu, PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) juga merasakan dampak dari tingginya harga tiket pesawat. "Ada (penurunan) karena memang itu kan fakta yang ada di lapangan,” kata Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin.

Hanya saja, Awaluddin menuturkan meskipun ada penurunan penumpang namun AP II belum menghitung presentasenya. Sebab, kata Awaluddin, dinamika pergerakan penumpang di bandara cukup tinggi meskipun dapat terlihat dari angka pergerakan keseharian.

Menurut Awaluddin pergerakan harian belum dapat menyimpulkan presentase penurunan penumpang. "Traffic pergerakan harian tidak menggambarkan tren sampai akhir tahun karena itu situasional harian dan disini kan kita bisa lihat tadi angka pergerkaan,” jelas Awaluddin.

Hanya saja, Awaluddin mengatakan penurunan penumpang membuat AP II juga perlu memakasimalkan sumber-sumber pendapatan lain. Tahun ini, kata Awaluddin, menjadi momentum untuk AP II mulai pertimbangkan sumber pendapatan lain.

"Artinya, revenue stream kita tidak melulu hanya dari bisnis di bandara yang selama ini dari dukungan penumpang atau pergerakan pesawat saja. Kita akhirnya harus kreatif mencari sumber revenue baru di luar aero revenue stream,” ungkap Awaluddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement