Kamis 04 Apr 2019 10:45 WIB

Pertumbuhan Produk Reksa Dana Syariah Meningkat 385 Persen

Proporsi produk reksa dana syariah mencapai 11,2 persen dari total reksa dana

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nidia Zuraya
Reksa dana
Foto: beginnersinvest.com
Reksa dana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat ekonomi syariah Bazari Azhar Azizi melihat instrumen investasi berprinsip syariah kian berkembang pesat, salah satunya reksa dana syariah. Tren positif tersebut bisa dilihat dari jumlah produk reksa dana syariah yang tumbuh mencapai 385 persen.

"Di 2010 hanya ada 48 produk reksa dana syariah. Di 2015 jumlah produk meningkat jadi 93 dan kini sudah mencapai 233 produk," ujar Bazari saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (4/4).

Baca Juga

Peningkatan permintaan reksa dana syariah juga ditandai dengan pertumbuhan Nilai Aktiva Bersih (NAB). Dalam satu tahun terakhir, NAB reksa dana syariah tumbuh hingga 27 persen.

Secara umum, proporsi produk reksa dana syariah sudah mencapai 11,12 persen dari total reksa dana secara keseluruhan dengan persentase NAB reksa dana syariah sebesar 7,06 persen dari total NAB reksadana konvensional.

"Angka ini meningkat selama satu dekade terakhir, dari awalnya hanya sebesar 3,51 persen di 2010," jelas Bazari.

Menurut Bazari, pertumbuhan instrumen investasi syariah ini ditopang oleh dukungan baik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pasar modal Syariah dan juga Bursa Efek Indonesia (BEI). Bazari menilai, keduanya sudah cukup gencar melakukan sosialisasi, edukasi, hingga inklusi shingga produk reksadana Syariah semakin familiar di benak masyarakat.

Selain itu, dengan semakin banyaknya startup dan financial technology (fintech) yang turut menjadi agen penjual efek reksa dana (APERD), termasuk juga perusahaan sekuritas dan bank-bank umum, potensi peningkatan jumlah investor juga semakin positif.

"Saluran penjualan reksa dana syariah tidak terbatas hanya diperusahaan asset manajemen," kata Bazari

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement