Senin 01 Apr 2019 18:03 WIB

Ekonom Indef: Kartel Tiket Pesawat Sumbang Inflasi Nasional

BPS mencatat kenaikan inflasi tiket pesawat tidak biasa.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nur Aini
Sebuah pesawat udara terbang melintas di atas jalan raya saat bersiap mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Senin (14/1/2019).
Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Sebuah pesawat udara terbang melintas di atas jalan raya saat bersiap mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Senin (14/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai, keberadaan kartel menjadi penyebab tarif tiket pesawat memberikan kontribusi terhadap inflasi nasional pada Maret 2019. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), tiket pesawat memberikan andil 0,03 persen terhadap inflasi bulan lalu yang mencapai 0,11 persen.

Bhima menjelaskan, harga avtur sudah turun dan pemerintah telah menekan maskapai untuk menurunkan harga tiket. Tapi, pada Maret, harga tiket pesawat masih mengalami kenaikan. "Ini jelas ada marjin yang dinikmati maskapai tidak sesuai dengan variabel costnya," ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Senin (1/4).

Baca Juga

Bhima menambahkan, kondisi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kini sudah mulai membaik, sehingga harga impor suku cadang pesawat juga turun. Tapi, kondisi itu tidak diiringi dengan keterjangkauan harga tiket yang ditambah dengan penerapan bagasi berbayar.

Menurutnya, masalah kartel maskapai harus segera dibawa dan diselesaikan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Apabila tidak, kartel itu dinilai dapat menyebabkan laten inflasi.

Bhima menilai pemerintah harus segera mewaspadai kondisi tersebut. Terlebih, pada April sampai Juni, harga tiket pesawat kemungkinan akan naik mengingat faktor musiman bulan Ramadhan dan Lebaran. "Lucu saja, Januari sampai Juni atau selama satu semester, harga tiket pesawat inflasi terus," kata Bhima.

Setidaknya ada empat faktor yang menyebabkan Bhima menduga ada kartel maskapai. Pertama, kebijakan kenaikan dan penurunan tarif pesawat yang dilakukan bersama-sama oleh para maskapai. Kedua, penurunan harga yang dilakukan segera.

Ketiga, struktur industri tidak sehat yang terlihat dari kebijakan kenaikan harga pesawat beberapa waktu lalu. Apabila struktur industri kuat, Bhima menuturkan, kenaikan tarif tiket pesawat yang dilakukan satu maskapai tidak langsung diikuti maskapai lain.

Keempat, jumlah pemain di industri penerbangan yang hanya dikuasai dua grup, yakni Lion Air Group dan Garuda Indonesia Group. Bhima menilai, kehadiran mereka mengakibatkan pemain mandiri lain tenggelam. "Perlu diselidiki lebih lanjut," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi inflasi sebesar 0,11 persen pada Maret 2019. Menurut Kepala BPS Suhariyanto, harga tiket pesawat menjadi salah satu kontribusi inflasi. Meski bukan yang utama, faktor tersebut terbilang dominan dengan andil sebesar 0,03 persen.

Suhariyanto menilai, kontribusi tiket pesawat terhadap inflasi bulan lalu merupakan sebuah fenomena menarik. Sebab, harga tiket pesawat biasa memberikan andil pada inflasi di bulan-bulan tertentu saja seperti libur panjang, Natal, dan Tahun Baru. "Kalau kontribusinya sampai Maret, terbilang tidak biasa," tuturnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/4).

Suhariyanto menyebutkan, andil tarif tiket pesawat terhadap inflasi sudah terjadi sejak November 2018. Saat itu, sumbangannya adalah 0,05 persen yang kemudian meningkat tajam pada Desember 2018 menjadi 0,19 persen karena memasuki masa puncak.

Pada Januari, andil tarif angkutan udara menurun menjadi 0,02 persen. Pada Februari dan Maret, sumbangannya meningkat menjadi masing-masing 0,03 persen. Suhariyanto berharap, kebijakan pemerintah terbaru terkait penetapan tarif bawah akan membuat harga kembali stabil.

Secara nasional, terdapat sejumlah daerah mencatatkan angka inflasi angkutan udara yang tinggi. Salah satunya adalah Kota Tual di Maluku Utara yang mengalami inflasi tarif angkutan udara hingga 32,14 persen secara month to month atau bulanan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement