Kamis 28 Mar 2019 15:49 WIB

KSEI Dorong Bank Syariah Hadirkan Layanan RDN

KSEI memberikan sejumlah kelonggaran syarat bank syariah sebagai pengelola RDN

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nidia Zuraya
Perbankan syariah
Perbankan syariah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mendorong perbankan syariah untuk menghadirkan layanan Rekening Dana Nasabah (RDN). Direktur KSEI, Syafruddin, mengungkapkan saat ini baru ada tiga bank syariah yang sudah berperan sebagai administrator RDN yaitu BCA Syariah, Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah.

"Kita mau ajak lebih banyak lagi, ada Bank Muamalat yang sudah menyampaikan minatnya. Semoga bisa diikuti yang lain," ujar Syafruddin kepada Republika, Kamis (28/3).

Baca Juga

Dalam meningkatkan jumlah bank syariah pengelola RDN, Syafruddin mengaku KSEI telah memberikan sejumlah kelonggaran dari sisi persyaratan. Misal, KSEI tidak mewajibkan bank syariah memiliki jaringan dan cabang hingga di pelosok seperti kebanyakan bank konvensional.

Selain itu, KSEI tidak mewajibkan bank syariah memiliki fasilitas mobile banking yang lengkap seperti bank umum. Dari segi peraturan, Syafruddin mengaku KSEI juga memberikan cukup banyak kelonggaran termasuk iuran kontribusinya yang dibuat lebih rendah.

Syafruddin mengatakan dengan persyaratan dan peraturan yang longgar itu seharusnya dapat meningkatkan minat bank syariah untuk mengelola RDN. "Apa saja yang mereka punya sekarang kita lihat kalau memang cukup memadai minimal bisa mengadministrasikan RDN. Ini harusnya tidak sulit," kata Syafruddin.

Syafruddin melihat masih sedikitnya bank syariah yang mengelola RDN karena faktor hitungan bisnis yang belum menguntungkan. Jika tidak ada penambahan, Syafruddin mengkhawatirkan ada potensi perpindahan dana dari bank syariah ke bank konvensional sebagai bank RDN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement