Rabu 27 Mar 2019 14:43 WIB

Darmin Rencanakan Langkah Pembangunan KBM Tanjung Selor

Dalam inpres mencakup perencanaan, kegiatan koordinasi dan percepatan perizinan.

Rep: Rahayu Subekti / Red: Friska Yolanda
Tanjung Selor, Kalimantan Utara
Foto: wikimapia.org
Tanjung Selor, Kalimantan Utara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Darmin Nasution menyusun rencana awal untuk pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Darmin mengatakan terdapat empat langkah awal untuk pembangunan kota baru tersebut.

Dia mengatakan langkah pertama dengan merevisi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Bulungan. “Ini sebagai landasan utama dalam pembangunan kota,” kata Darmi di Gedung Kemenko Perekonomian, Rabu (27/3).

Baca Juga

Selanjutnya, langkah kedua yang akan dilakukan dengan menyusun rencana pembangunan Tanjung Selor secara lebih terpadu. Dia menegaskan hal tersebut termasuk menyusun tata kelola pemerintahan yang efisien dan efektif.

Langkah keempat yaitu mempersiapkan infrastruktur fisik dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dapat mendukung berkembangnya Kota Tanjung Selor. “Ini didasarkan pada perencanaan yang matang dan berbasis spasial,” jelas Darmin.

Dia menambahkan, langkah keempat yaitu rencana kerja pembangunan KBM Tanjung Selor. Menurutnya, Rencana Aksi Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor mencakup perencanaan, kegiatan koordinasi dan sinkronisasi dokumen perencanaan, target pelaksanaan kegiatan, percepatan perizinan, hingga terkait skema pendanaan.

Darmin memastikan hal-hal tersebut disusun sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan dari masing-masing kementerian dan lembaga terkait. Begitu juga dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Kabupaten Bulungan harus terkoordinasi dan terintegrasi.

Untuk itu, Darmin memeberikan target menyelesaikan hal terkait RTRW Kabupaten Bulungan, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bulungan. “Termasuk juga hal lain yang menyangkut perizinan,” tutur Darmin.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie menyambut baik dengan terbentuknya Inpres tersebut. “Dengan adanya Inpres ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia,” jelas Irianto.

Irianto mengatakan baru kali ini ada Inpres yang diterbitkan khusus untuk membangun sebuah kota yang lokasinya jauh. Terlebih, tanjung Selor berada di luar Jawa sehingga dapat dikatakan Indonesia sentris. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement