REPUBLIKA.CO.ID, NATUNA -- Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan wajib didapatkan oleh seluruh pekerja Indonesia, tak terkecuali bagi pekerja yang ada di Kabupaten Natuna. Natuna adalah salah satu kabupaten kepulauan yang terletak di gugus kepulauan terdepan Indonesia yang berada di bawah Provinsi Kepulauan Riau. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 264 kilometer persegi dan 90 persen merupakan lautan, memiliki jumlah penduduk sekitar 76 ribu jiwa serta jumlah angkatan kerja kurang lebih 37 ribu orang.
Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Naufal Mahfudz, BPJS Ketenagakerjaan hadir di Ranai untuk memastikan pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan.
“Kami hadir untuk memastikan pelayanan kami telah dirasakan manfaatnya oleh para pekerja yang ada di Kepulauan Natuna ini,” ujar Naufal yang didampingi Deputi Direktur Wilayah Sumbarriau Budiono, dalam pertemuannya dengan Bupati Kepulauan Natuna Hamid Rizal, di Ranai.
Menurut Naufal, jumlah pekerja yang telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai sekitar 1.900 tenaga kerja. “Dan tentunya mereka harus dipastikan mendapatkan layanan dan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan dengan baik.”
Melihat potensi kepesertaan dan jumlah pekerja yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, tentunya dibutuhkan dukungan semua pihak agar seluruh pekerja di Kepulauan Natuna dapat segera terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Rekson Silaban yang turut hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan mendukung langkah manajemen dalam menjalin kerja sama dengan setiap pemerintah daerah untuk peningkatan jumlah kepesertaan. Kerja sama dengan pemda sangat dibutuhkan untuk membangun dukungan dan komitmen pemda dalam memberikan perhatian dan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja di wilayahnya. “Sehingga masyarakat pekerja Natuna lebih sejahtera.”
Memberikan perlindungan bagi pekerja di Kepulauan Natuna menjadi tantangan tersendiri bagi BPJS Ketenagakerjaan. Dengan jumlah 27 pulau yang berpenghuni dari 154 pulau yang ada, tentunya membutuhkan upaya yang lebih keras dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja di Kepulauan Natuna.
“Sebagai badan hukum publik yang ditunjuk oleh pemerintah, kami senantiasa berupaya memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan telah diperoleh oleh pekerja di seluruh wilayah Republik Indonesia, termasuk yang berada di wilayah kepulauan terdepan seperti Kabupaten Natuna. Tidak lain tujuannya adalah untuk mewujudkan masyarakat pekerja Indonesia yang sejahtera,” ujar Naufal.
Dalam kunjungannya ke Natuna, Naufal juga bertemu dengan Danlamal Ranai Kepulauan Natuna Kolonel Laut Harry Setyawan.