Rabu 20 Mar 2019 18:15 WIB

Kadin Minta Kemenhub Bentuk Badan Sentral Infrastruktur

Dengan sentralisasi badan khusus, tender proyek infrastruktur bisa berjalan cepat.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Friska Yolanda
Pekerja beraktivitas diproyek infrastruktur transportasi di Jakarta, Ahad (6/1).
Foto: Republika/Prayogi
Pekerja beraktivitas diproyek infrastruktur transportasi di Jakarta, Ahad (6/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mengusulkan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk membentuk badan yang tersentralisasi. Badan khusus ini diharapkan dapat fokus menyiapkan pelaksanaan proyek-proyek kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Wakil Ketua Kadin Erwin Aksa mengatakan, pembentukan badan yang tersentralisasi tersebut diharapkan dapat fokus menyelesaikan proyek-proyek infrastruktur perhubungan secara tepat dan cepat. “Saya kira saat ini (sektor) perhubungan masih dikelola oleh masing-masing dirjen, masing-masing direktorat. Jadi tidak tersentralisasi dan tidak fokus,” kata Erwin kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (20/3).

Dia menambahkan, pelaksanaan dan persiapan tender proyek-proyek infrastruktur seperti pelabuhan, bandara, kereta api, serta jalan tol bisa berjalan cepat jika dijalankan melalui badan khusus yang tersentralisasi. Adapun fungsi badan sentral infrastruktur perhubungan itu nantinya dapat menyiapkan persiapan dokumen, tender, dan kalkulasi komersil lainnya.

Erwin mengatakan, selama ini pelaku usaha dan swasta cukup berminat dan ingin ikut serta dalam porsi pembangunan infrastruktur. Terutama untuk proyek-proyek infrastruktur yang memiliki nilai komersial tinggi seperti yang ada di wilayah-wilayah dengan tingkat kependudukan tinggi.

“Kita lihat selama ini, (Pulau) Jawa masih berpotensi,” katanya.

Nilai kalkukasi komersil oleh swasta, kata dia, berdasarkan asas usaha yang dianut swasta untuk jaminan kepada pemilik modal dan juga kalangan perbankan. Kendati demikian, dia memastikan, proyek infrastruktur jika diserahkan kepada swasta akan berlangsung secara profesional sekaligus dapat menghemat anggaran negara.

Untuk itu pihaknya meminta kepada pemerintah agar tidak ragu melibatkan kalangan usaha untuk masuk ke dalam pembangunan proyek infrastruktur yang ada. Dia menilai, jika pemerintah enggan melibatkan swasta dan tidak membentuk badan sentral infrastruktur perhubungan, maka pelaksanaan pembangunan infrastruktur ke depan akan terlihat sulit.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement