Selasa 19 Mar 2019 21:11 WIB

Swasembada Kentang Industri Ditargetkan 2020

Kementan meningkatkan kewaspadaan terhadap organisme pengganggu tanaman.

Red: EH Ismail
Kentang
Foto: Republika/Prayogi
Kentang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan swasembada kentang industri pada 2020. Saat ini, Indonesia sudah swasembada untuk kentang sayuran, sedangkan untuk kentang industri sebagian besar masih dipenuhi dari impor.

“Ditjen Hortikultura menargetkan swasembada kentang industri paling lambat tahun 2020,” kata Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Suwandi.

Berdasarkan data Ditjen Hortikultura Kementan, ekspor total kentang pada 2018 mencapai 5.163 ton dengan nilai Rp 66 miliar. Adapun impor kentang sayur pada 2017 masih cukup tinggi, yakni 9.752 ton dengan nilai Rp 59 miliar. Kendati demikian, angka impor kentang sayur jauh menurun pada 2018 yang hanya 10 kilogram atau senilai Rp 426 ribu. Pada 2017, luas panen kentang nasional mencapai 75.611 hektare dengan produksi 1.164.738 ton.

Direktur Perlindungan Hortikultura Kementan Sri Wijayantie Yusuf mengatakan, salah satu faktor yang dapat mempengaruhi produksi kentang adalah adanya serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT). Salah satu daerah yang mendapat perhatian Kementan adalah Kecamatan Modoinding, Minahasa Selatan yang merupakan sentra sayuran dataran tinggi di Sulawesi Utara. Sebagian wilayah ini ditanami kentang yang produksinya dikirim Sulawesi, Kalimantan, Maluku, Papua, dan beberapa daerah lain.

“Modoinding sebagai daerah sentra produksi utama kentang di Sulawesi Utara menjadi perhatian Direktorat Perlindungan Hortikultura, terutama terkait serangan yang dapat mengganggu produksi tanaman,” kata Sri.

Sampai saat ini, Sri melanjutkan, OPT yang perlu diwaspadai pada tanaman kentang adalah Nematoda Sista Kuning (NSK) yang di luar negeri dikenal dengan Golden Cyst Nematode. Tanaman kentang yang diserang Globodera rostochiensis ini menunjukkan gejala daun-daunnya menguning lebih awal dan perakaran terganggu. Apabila masih menghasilkan, umbi berukuran kecil dan jumlahnya sedikit.

Guna meningkatkan kewaspadaan terhadap OPT tersebut, Ditjen  Hortikultura bekerja sama dengan BPTPH Provinsi Sulawesi Utara, IPB, dan Universitas Samratulangi melakukan inventarisasi OPT pada komoditas kentang di Modoinding. Hasil inventarisasi dibawa ke laboratorium agen hayati Kalasey. 

Hasil identifikasi, secara morfologi tidak ditemukan NSK pada kentang di Modoinding, namun kewaspadaan tetap dilakukan dengan pengujian lanjutan di laboratorium perguruan tinggi.

“Petani harus tetap waspada terhadap OPT tersebut karena merupakan OPTK A2 yang berbahaya bagi tanaman kentang,” ujar Sri.

Menurut Sri, Kementan bersama Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) seluruh Indonesia melakukan monitoring rutin pada komoditas hortikultura. Monitoring berupa pengawalan dan pembinaan kepada petani hortikultura. “Petani harus mengetahui gejala OPT utama pada tanamannya dan mampu mengendalikannya sedini mungkin. Strategi kita adalah mencegah OPT berdasarkan pengalaman petani musim tanam sebelumnya dan secara responsif dalam budidaya yang ramah lingkungan,” ujar Sri.

Kepala BPTPH Provinsi Sulut Fentje AL Rompas menyatakan, BPTPH Sulut selalu siap mengawal upaya pengendalian OPT. “Kami akan selalu siap mengawal dan hasil identifikasi OPT yang ada akan dijadikan acuan dalam pengambilan kebijakan untuk tindakan pengendalian OPT selanjutnya,” kata Fentje.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement