Senin 18 Mar 2019 08:11 WIB

BCA Laporkan Kerugian Pembobolan ATM Rp 300 Juta

Mesin ATM ditemukan di kamar tersangka pelaku pembobolan

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Mesin ATM
Foto: Republika/Prayogi
Mesin ATM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Central Asia, Tbk membenarkan adanya tindak kejahatan pencurian dari Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang dioperasikan bank tersebut. Head of Corporate Communication BCA Mulyasti Dwi Narini menyampaikan total kerugian BCA akibat tindak kejahatan tersebut mencapai Rp 300 juta.

"Kami perlu sampaikan bahwa nilai kerugian BCA Rp 300 juta dan mesin ATM di kamar tersangka bukan ATM milik BCA," katanya pada Republika, Ahad (17/3).

Baca Juga

Mulyasti mengatakan dalam kegiatan operasional perbankan, BCA senantiasa mengacu pada ketentuan dan undang-undang yang berlaku. Sehingga BCA melaporkan kepada pihak berwajib apabila ada indikasi tindak kejahatan seperti skimming.

Ia menolak menjelaskan lebih lanjut. "Untuk penjelasan dan keakuratan informasi dapat menghubungi pihak yang berwajib," katanya.

Pekan lalu, pria berinisial RP ditangkap oleh pihak Polda Metro Jaya. Ia diduga ditangkap atas kasus pembobolan ATM BCA dengan teknik pencurian data nasabah atau skimming.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement