Sabtu 16 Mar 2019 21:12 WIB

Bekraf: Deregulasi DNI Kian Positif Bagi Industri Perfilman

Dalam dua tahun terakhir, industri film nasional terus tumbuh.

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Agung Sasongko
Triawan Munaf
Foto: Republika/ Wihdan
Triawan Munaf

REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN—Kebijakan Pemerintah berupa deregulasi bidang usaha yang masuk dalam Daftar Negatif Investasi (DNI) terus memberikan angin segar bagi industri perfilman yang ada di tanah air.

Dalam dua tahun terakhir, industri perfilman nasional terus bertumbuh dan kian menjanjikan sebagai sebuah peluang investasi, dari salah satu sub sektor yang dibidangi oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) tersebut.

Kepala Bekraf, Triawan Munaf yang dikonfirmasi mengatakan, industri perfilman nasional kini semakin menggeliat, menyusul adanya kebijakan deregulasi DNI tersebut.

“Dari yang awalnya hanya 1.000 layar, sekarang sudah menjadi 1.800 layar dalam waktu dua tahun terakhir,” ungkapnya, di sela membuka kegiatan ‘Festival Kuliner Kabupaten Semarang’ di Alun- alun Bung Karno, Kalirejo, Ungaran, Kabupaten Semarang, Sabtu (16/3).

Pun demikian, jelas Triawan, dengan jumlah penonton film nasional yang juga menunjukkan pertumbuhan menggembirakan. Dari 16 juta penonton, sekarang sudah menjadi 52 juta penonton.

Ini karena dampak deregulasi DNI oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo. Paket kebijakan ekonomi nomor 10 tersebut memegang peranan penting bagi perkembangan dunia film layar lebar di tanah air.

Sebab, semakin tingginya jumlah penonton yang menyaksikan film produksi domestik tersebut, tentu merupakan hal yang sangat positif bagi masa depan industri perfilman di tanah air.

“Artinya dengan semakin banyaknya jumlah penonton film domestik, maka diharapkan juga akan semakin mendorong banyak investor kembali melirik peluang pada industri film nasional,” tandasnya.

Seperti diketahui --dalam rangka mendorong industri film nasional-- salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah adalah dihapuskannya bidang usaha yang masuk ke dalam daftar DNI.

Kebijakan ini juga berarti semakin memperluas kesempatan para investor untuk berinvestasi pada industri perfilman domestik. Sehingga kebijakan juga kian membuka peluang untuk memperluas pasar film nasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement