REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Gubernur Banten Wahidin Halim menjelaskan, pihaknya terus berupaya memberikan kemudahan bagi calon investasi. Hanya saja, memang ada beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai menghambat. Kebijakan dikarenakan Pemerintah Daerah harus memikirkan berbagai efek yang dapat saja tercipta melalui investasi tersebut.
Wahidin menyebutkan, salah satunya adalah terkait dampak lingkungan. Dibutuhkan pengkajian mendalam dari pemerintah daerah maupun instansi terkait agar investasi tidak memberikan efek merugikan. "Makanya, terkadang lama," ujarnya ketika ditemui di Tangerang Selatan, kemarin.
Wahidin memberikan contoh, investasi di sektor pertambangan ataupun pembangunan pelabuhan. Sektor tersebut berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan, sehingga harus diantisipasi oleh perizinan maupun regulasi di tingkat daerah. Sebab, Pemda merupakan pihak yang paling mengerti karakteristik daerah tersebut.
Tapi, Wahidin menekankan, regulasi yang dikeluarkan pemda tidak bertujuan menghambat investasi untuk masuk ke daerah. Ia memahami, investasi merupakan aspek penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia yang turut berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Dari berbagai sektor, Wahidin menyebutkan bahwa sektor pariwisata merupakan program andalan Banten seiring dengan keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung. Saat ini, pemerintah Provinsi Banten juga fokus pada perbaikan akses jalan menuju destinasi wisata, termasuk Banten Lama.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Provinsi Banten, Wahyu Wardhana menjelaskan, Banten memiliki peluang menarik investasi besar. Salah satunya dikarenakan Banten didukung ‘pintu keluar’ distribusi produk yang terbilang memadai. Misalnya, Bandara Udara Internasional Soekarno-Hatta dan Pelabuhan Merak.
Pada tahun ini, Pemerintah Provinsi (pemprov) Banten menargetkan investasi yang masuk mencapai Rp 60,8 triliun. Target ini naik sekitar tujuh persen dibanding dengan target tahun lalu yang mencapai Rp 56,4 triliun.
Dalam mendorong pertumbuhan investasi, Wahyu menambahkan, pihaknya berupaya meningkatkan rasio kemudahan berusaha melalui layanan perizinan terpadu PTSP. "Kami mencoba membuat policy yang dapat mendukung investasi dan menciptakan iklim yang seramah mungkin bagi investor," tuturnya.