Kamis 07 Mar 2019 10:08 WIB

Pemerintah akan Terbitkan Seluruh Izin Ekspor Konsentrat

Ekspor tembaga pada tahun ini diperkirakan mencapai 200 ribu ton

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
area pertambangan
Foto: Republika
area pertambangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian ESDM dalam pekan ini akan menyelesaikan evaluasi progres pembangunan smelter. Pembangunan smelter merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi perusahaan pertambangan untuk bisa mendapatkan izin ekspor konsentrat.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak menjelaskan saat ini proses perizinan ekspor konsentrat tersebut sudah sampai ke biro hukum. Ia memastikan, Jumat pekan ini izin ekspor konsentrat bisa segera diberikan.

Baca Juga

"Ini lama bukan karena kami juga, mereka kadang memberikan laporan mepet waktu deadline. Kan kami juga harus melalui tahap verifikasi. Kasian juga valuatornya," tutur Yunus, Kamis (7/3).

Saat ini Kementerian ESDM tinggal memberikan izin ekspor konsentrat kepada dua perusahaan, yaitu Freeport Indonesia dan Amman Mineral. Untuk kuota ekspornya, Yunus mengatakan tak banyak berubah dari tahun sebelumnya.

Yunus menyebut, produksi tembaga Freeport Indonesia lebih rendah dari tahun lalu. "Karena ada peralihan operasional ke tambang bawah tanah dari tambang terbuka," ujarnya.

Lebih lanjut Yunus menuturkan, pad 2018 produksi tembaga Indonesia mencapai 2,1 juta ton dan akan turun 42 persen pada tahun ini menjadi 1,2 juta ton. Sementara untuk ekspor tembaga diperkirakan mencapai 200 ribu ton pada 2019, turun dibanding 2018 yang bisa mencapai 1,2 juta ton.

"Sisa 1 juta ton produksi tahun ini akan disalurkan ke PT Smelting Gresik untuk dimurnikan," jelas Yunus. Adapun, Freeport memproduksi 270 ribu ton bijih tembaga per hari pada 2018.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement