REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan segera mengeluarkan regulasi untuk ojek online (ojol). Regulasi tersebut termasuk akan mengatur tarif batas bawah dan batas atas ojol. Salah satu aplikator Ojol, Grab, menyatakan siap mendukung kebijakan tersebut.
“Kita selalu dukung pemerintah karena pemerintah mengerti sekali apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” kata Presiden Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata di Jakarta, Rabu (6/3).
Ridzki menegaskan, Grab sebagai perusahaan aplikasi penyedia transportasi membutuhkan kepastian dari pemerintah. Oleh sebab itu, sejauh ini pihaknya masih terus menjalin komunikasi intensif sebelum beleid itu diterbitkan.
Regulasi yang mengatur Ojol pun diharapkan tidak akan merugikan semua pihak. Khususnya, mitra pengemudi yang menjadikan profesi pengemudi ojek sebagai salah satu sumber pendapatan. “Kita harapkan ini akan menghasilkan suatu regulasi yang benar-benar tepat guna bagi masyarakat Indonesia,” ujar dia.
Terkait usulan tarif dari Grab, Ridzki enggan membeberkan. Dia hanya mengatakan, Grab masih terus bertemu dengan Kemenhub. “Kita masih intens,” katanya menambahkan.