Senin 04 Mar 2019 08:29 WIB

BNI Syariah Dukung Pemberdayaan Ekonomi Umat melalui Masjid

BNI Syariah berhasil menghimpun dana pihak ketiga sebesar Rp 35,5 triliun pada 2018

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo (ketujuh dari kiri) dan SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi (kelima dari kiri) berfoto bersama dengan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (kelima dari kanan) dan Ketua Dewan Masjid Jogokariyan, Ustadz Jazir (ketujuh dari kanan) saat Pembukaan “Goes to Jogokariyan” di Masjid Jogokariyan, Yogyakarta (2/3).
Foto: Dok BNI Syariah
Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo (ketujuh dari kiri) dan SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi (kelima dari kiri) berfoto bersama dengan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (kelima dari kanan) dan Ketua Dewan Masjid Jogokariyan, Ustadz Jazir (ketujuh dari kanan) saat Pembukaan “Goes to Jogokariyan” di Masjid Jogokariyan, Yogyakarta (2/3).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- BNI Syariah menggencarkan pemberdayaan ekonomi umat melalui masjid dengan tujuan meningkatkan perkembangan ekosistem halal. Pada tahun 2018, perbankan Hasanah ini berhasil meningkatkan pertumbuhan jumlah dan volume rekening masjid di seluruh wilayah lokasi pelaksanaan program Basic Pelatihan Manajemen Masjid.

Hal ini menopang portofolio Dana Pihak Ketiga (DPK) secara keseluruhan di tahun 2018 mencapai Rp 35,50 triliun, tumbuh sebesar 20,82 persen dengan jumlah nasabah mencapai lebih dari 3 juta. Mayoritas DPK didominasi oleh Dana Murah atau CASA (Tabungan dan Giro) sebesar 55,82 persen.

Baca Juga

Jumlah peserta Pelatihan Manajemen Masjid "Masjidku Hasanahku" selama tahun 2018 yang berpartisipasi sebanyak 1.256 masjid dan 2.284 orang dari target awal 1.000 masjid. Melihat hasil positif dan besarnya antusias dari para peserta, maka BNI Syariah melanjutkan kembali program ini pada tahun 2019

Tahun ini, BNI Syariah melanjutkan di program advance yakni Goes to Jogokariyan yang merupakan studi banding ke masjid bersejarah yang berada di Kampung Jogokariyan, Yogyakarta. BNI Syariah mengundang peserta Pelatihan Manajemen Masjid tahun 2018 dari berbagai wilayah di Indonesia.

Kegiatan berupa sharing session dan diskusi interaktif bersama Ustadz Jazir mengenai pelaksanaan manajemen masjid dan melihat langsung contoh aktifitas di masjid Jogokariyan.

 

Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo menyampaikan tujuan program Pelatihan Manajemen Masjid “Masjidku Hasanahku” adalah meningkatkan peranan masjid sebagai pusat aktifitas keumatan. Baik untuk kegiatan pendidikan, pembinaan, pembentukan karakter, dan aspek lainnya.

"Hal ini yang membuat BNI Syariah dan Daarut Tauhiid Peduli bersinergi untuk bisa melestarikan dan mengembangkan masjid melalui program Pelatihan Manajemen Masjid," kata Firman melalui siaran pers, Senin (4/3).

Melalui program ini, BNI Syariah berharap masjid dapat digunakan sebagai sarana mencerdaskan umat, pusat kegiatan produktif, dan terutama sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat. Selain itu, Goes to Jogokariyan diharapkan dapat mencetak takmir-takmir masjid yang profesional untuk peningkatan kualitas pengelolaan masjid.

"Semoga hal ini dapat memberikan kontribusi optimal bagi perkembangan ekosistem halal dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.

Goes to Jogokariyan juga digelar di tahun 2018 dan sudah terlaksana di 10 kota yaitu Banda Aceh, Medan, Padang, Jakarta, Solo, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Makassar dan Bandung.

Pada tahun 2019 Program Pelatihan Manajemen Masjid akan dilaksanakan di 20 kota selama bulan Maret sampai dengan Desember 2019.

Kota yang dimaksud adalah Lhoksumawe, Palembang, Jambi, Lampung, Batam, Pekanbaru, Bogor, Purwokerto, Cirebon, Tasikmalaya, Pekalongan, Kudus, Kendari, Malang, Jember, Bali, Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin dan Lombok. Program ini dilakukan untuk meningkatkan empat manajemen di masjid yaitu keuangan, organisasi, menyusunan program dan pengembangan usaha.

Selain itu, melalui program ini BNI Syariah membantu masjid mempunyai legalitas dokumen sebagai persyaratan pembukaan rekening di BNI Syariah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement