Kamis 21 May 2026 11:37 WIB

Teheran Tegaskan tak Ada Kapal Bisa Melintas Selat Hormuz tanpa Koordinasi dengan Iran

Iran akan bekerja sama dengan Oman dan organisasi internasional terkait Selat Hormuz.

Sebuah bilboard ukuran raksasa merujuk pada Selat Hormuz dengan teks berbahasa Persia yang artinya
Foto: EPA/Abedin Taherkenareh
Sebuah bilboard ukuran raksasa merujuk pada Selat Hormuz dengan teks berbahasa Persia yang artinya

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Otoritas Selat Teluk Persia Iran mengumumkan pembentukan zona maritim terkendali di Selat Hormuz yang mewajibkan kapal untuk berkoordinasi dan memperoleh izin dari otoritas tersebut sebelum melintasi jalur perairan strategis itu. Dalam pernyataan yang dipublikasikan Rabu (20/5/2026) di platform media sosial X, otoritas tersebut menjelaskan batas pengelolaan dan pemantauan selat tersebut.

Disebutkan bahwa zona itu membentang dari Kuh-e Mubarak di Iran hingga selatan Fujairah di Uni Emirat Arab pada pintu masuk timur selat, serta dari ujung Pulau Qeshm milik Iran hingga Umm al-Quwain di UEA pada pintu masuk barat. Otoritas tersebut juga merilis peta yang menggambarkan zona baru yang telah ditetapkan tersebut.

Baca Juga

Iran juga akan bekerja sama dengan organisasi internasional untuk menciptakan mekanisme guna memastikan jalur aman bagi kapal-kapal yang melintas di Selat Hormuz. Hal itu dikatakan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, pada Rabu.

“Iran, bekerja sama dengan Oman dan berkoordinasi dengan organisasi internasional terkait, berupaya menciptakan mekanisme untuk memastikan keamanan berkelanjutan dan mencegah segala ancaman terhadap kepentingan nasional di Selat Hormuz,” kata Baghaei seperti dikutip penyiar IRIB.

photo
Kapal kargo berbendera Thailand Mayuree Naree terbakar setelah terkena rudal Iran di Selat Hormuz, Iran, 11 Maret 2026 . - (EPA/ROYAL THAI NAVY )
 
 
Ia menambahkan, Teheran siap menyusun protokol pelayaran aman bersama negara-negara pesisir yang berbatasan dengan Selat Hormuz.

Adapun ketegangan kawasan meningkat sejak Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran pada Februari. Teheran kemudian membalas dengan serangan yang menargetkan Israel serta sekutu AS di kawasan Teluk, disertai penutupan Selat Hormuz.

Gencatan senjata mulai berlaku pada 8 April melalui mediasi Pakistan, tetapi pembicaraan di Islamabad gagal menghasilkan kesepakatan permanen. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kemudian memperpanjang masa gencatan senjata tanpa batas waktu sambil tetap mempertahankan blokade terhadap kapal yang menuju atau berasal dari pelabuhan Iran melalui jalur perairan strategis tersebut.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara, Anadolu, Sputnik/RIA Novosti
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement