Selasa 26 Feb 2019 20:34 WIB

Realisasi Tol Gratis Dinilai Tergantung Dua Faktor

Jalan tol bisa digratiskan dengan kajian mekanisme pengembalian modal.

Red: Nur Aini
Sejumlah kendaraan melintas di jalan Tol Bogor, Ciawi, Sukabumi (Bocimi) seksi I yang telah beroperasi di Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/1/2019).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Sejumlah kendaraan melintas di jalan Tol Bogor, Ciawi, Sukabumi (Bocimi) seksi I yang telah beroperasi di Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat ekonomi dari Perbanas Institute Profesor Hermanto Siregar menilai wacana penerapan tol gratis di Indonesia tergantung pada dua faktor.

"Sangat tergantung pada dua faktor. Pertama, tergantung dari kesediaan perusahaan yang membangun dan mengelola jalan tol yang telah mengeluarkan modal serta biaya, apakah mau menjual jalan tolnya. Faktor kedua yakni tergantung juga pada anggaran pemerintah, apakah ada anggarannya untuk membeli atau mengambil alih pengelolaan jalan tol tersebut," ujar Rektor Perbanas Institute tersebut, Selasa (26/2).

Baca Juga

Ia mengatakan kalau jalan tol mau digratiskan, maka perlu dikaji bagaimana mekanisme pengembalian modal atau biayanya yang akan diterima pengusaha jalan tol.

"Mungkin jalan tol diambilalih oleh pemerintah, lalu pengusaha menerima penggantian semua modal dan biaya yang sudah dikeluarkan ditambah keuntungan yang wajar," ujar Hermanto.

Hermanto menambahkan jika jalan tol diambilalih oleh pemerintah dengan cara seperti itu, kemudian digratiskan maka hal itu dinilai sebagai langkah yang bagus.

Wacana tol gratis di Indonesia muncul terkait dengan adanya upaya Malaysia yang akan menggratiskan empat ruas tol di negaranya. Meski begitu upaya penggratisan jalan tol oleh Malaysia tersebut bukan berarti gratis total.

Pemerintah Malaysia akan menerapkan biaya kemacetan sebagai ganti biaya sistem pembayaran tolnya selama ini. Pengguna tol hanya akan dikenai biaya saat lalu lintas dalam kondisi padat yakni sekitar 6 jam dalam sehari. Jalan tol akan diberlakukan gratis antara jam 11 malam hingga 5 pagi, ketika pengguna jalan tol lebih sedikit pada jam-jam tersebut.

Sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menilai terdapat sejumlah alasan mengapa wacana tarif tol gratis sulit untuk dijalankan di Indonesia.

Menurut BPJT, jika tol ini digratiskan akan membutuhkan biaya pemeliharaan yang sangat tinggi. Semua kendaraan seperti angkot, motor dan sebagainya akan masuk ditambah lagi harus memperbaiki lubang-lubang di jalan tol, ini membuat pemerintah tidak akan sanggup untuk membiayainya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement