Selasa 26 Feb 2019 13:54 WIB

Konsumsi Daging Sapi Terinfeksi Bisa Bikin Badan Demam

Daging sapi terinfeksi masih dapat dikonsumsi namun dengan cara pengolahan yang tepat

Sapi (ilustrasi)
Foto: ROL/Fakhtar K Lubis
Sapi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CILEGON -- Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau masyarakat untuk memastikan daging sapi yang dikonsumsi dalam kondisi baik dan menyehatkan. Sebab belum lama ini Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon memotong dan memusnahkan seekor sapi yang terbukti terinfeksi Brucellosis. Manusia yang mengkonsumsi daging sapi terinfeksi Brucellosis disebut-sebut bisa menderita demam.

Pada manusia Brucellosis dikenal sebagai undulant fever, karena menyebabkan demam yang undulans atau naik-turun. “Manusia bisa tertular Brucellosis melalui konsumsi produk hewani terkontaminasi yang tidak dilayukan dan dimasak,” ujar Kepala BKP Kelas II Cilegon, Raden Nurcahyo Nugroho, Selasa (12/2) lalu, seperti dalam siaran persnya.

Baca Juga

Jadi, menurut Raden sebenarnya daging sapi yang terinfeksi masih bisa dikonsumsi. Tetapi ada cara pengolahannya, sebab jika tidak bisa tertular. Untuk daging boleh dikonsumsi setelah dilayukan lebih kurang sembilan jam pada suhu dingin, dan dimasak sebelum konsumsi.

Juga harus dipastikan yang dikonsumsi hanya dagingnya saja. Karena organ tubuh bagian dalam (jeroan), organ reproduksi, limfoglandula dan tulang tetap harus dimusnahkan.

Brucellosis merupakan penyakit bakterial yang utamanya menginfeksi sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Di Indonesia, Brucellosis paling umum ditemukan pada ternak sapi dan sering dikenal sebagai penyakit Keluron Men ular. Penyakit ini dapat ditularkan ke manusia atau bersifat zoonosis.

“Pada hewan betina penyakit ini dicirikan oleh aborsi dan retensi plasenta. Sedangkan pada jantan dapat menyebabkan orchitis dan infeksi kelenjar asesorius,” jelas Raden.

Untuk membuktikan sapi terinfeksi, BKP Kelas III Cilegon menjalani serangkaian tahap pengujian laboratorium. Pemeriksaan Rose Bengal Test (RBT) dilakukan di Laboratorium Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon. Karena hasilnya positif, maka harus dilakukan pemusnahan. Salah satunya dengan pemotongan bersyarat untuk hewan.

"Pemotongan dilakukan pada malam hari agar tidak ada vektor lalat dan serangga lainnya yg dapat menyebarkan agen penyakit secara mekanis," tutupnya.

Dalam situs BKP Kementan, tertera salah satu tugas fungsi BKP adalah mendukung terwujudnya keamanan pangan. Perbincangan di media massa yang belakangan ini mengaitkan Kementan dengan angka produksi pangan, volume ekspor bahan pangan, dan kesejahteraan petani sebagai pahlawan ketersediaan bahan pangan. Namun BKP juga memiliki fungsi penting lain yakni mengawasi bahan makanan aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement