Selasa 19 Feb 2019 22:34 WIB

Mendag Korea Selatan Sambut Baik Aktivasi IK-CEPA

Dalam IK-CEPA, Kemendag menargetkan kesepakatan kerja sama pada 2019

Rep: Imas Damayanti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Perdagangan Indonesia Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan Korea Kim Hyun Chong menandatangani kerja sama IK-CEPA kembali, di Jakarta, Selasa (19/2).
Foto: Republika/Imas Damayanti
Menteri Perdagangan Indonesia Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan Korea Kim Hyun Chong menandatangani kerja sama IK-CEPA kembali, di Jakarta, Selasa (19/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Perdagangan Korea Selatan Kim Hyun Chong menyambut baik aktivasi kembali Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) atau kerja sama komprehensif Indonesia dengan Korea Selatan, Selasa (19/2). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia-Korea Selatan mencapai 443.624,6 sepanjang 2018.

“Volume perdagangan Indonesia dengan Korea Selatan pada tahun lalu masih sangat rendah, ini masih kontras melihat Indonesia merupakan negara terluas dengan populasi terbanyak di Asia Tenggara,” kata Hyun Chong saat memberikan sambutan dalam penandatanganan aktivasi IK-CEPA kembali, di Jakarta, Selasa (19/2). 

Menurutnya kedua negara sama-sama memiliki banyak ruang ekonomi yang dapat dikembangkan. Untuk itu pihaknya akan berupaya membangun relasi ekonomi yang baik serta menjalankan hal-hal yang dianggap fundamental. 

Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdangan Kemendag, Kasan Muhri, menyebutkan, sepanjang Januari hingga November 2018 perdagangan antara Indonesia dengan Korea Selatan mencapai surplus. “Data riil-nya mencapai 0,5 miliar dollar AS, kalau angka sementaranya mencapai 0,4 miliar dollar AS. Di tahun 2016 pun kita juga surplus,” kata Kasan. 

Sementara nilai ekspor Indonesia ke Korea pada 2018 mencapai 9,5 dollar AS sementara nilai impor Indonesia dari Korea mencapai 9,1 miliar dollar AS. 

Dalam IK-CEPA tersebut, Kementerian Perdagangan menargetkan kesepakatan kerja sama pada 2019. Sebab, kedua negara mengejar target perdagangan bilateral sebesar 30 miliar dollar AS pada 2022 mendatang. 

Meski sebelumnya terdapat kerja sama antara Indonesia dan Korea dalam ASEAN-Korea Free Trade Agreement (FTA), namun produk Indonesia ke Korea Selatan tidak memiliki preferensi khusus karena kerja sama tersebut bersifat multilateral. Oleh karena itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengaku optimstis dengan aktivasi IK-CEPA kembali itu. 

“Kami percaya dan optimistis IK-CEPA ini dapat mendongkrak nilai ekspor Indonesia,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement