Senin 18 Feb 2019 11:35 WIB

BPS: Kenaikan Margin Distribusi Pangan Perlu Diantisipasi

Kenaikan margin distribusi pangan memicu inflasi pangan

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
harga sembako/bahan pangan yang mengalami kenaikan harga(illustrasi)
Foto: Republika
harga sembako/bahan pangan yang mengalami kenaikan harga(illustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sebanyak lima komoditas pangan strategis di Indonesia mengalami peningkatan margin perdagangan dan pengangkutan (MPP) sepanjang 2017. Kenaikan tersebut tercatat dalam survei distribusi perdagangan komoditas strategis tahun 2018.

Badan Pusat Statistik (BPS) menilai perlu adanya antisipasi dari pemerintah. Sebab, peningkatan MPP dapat memicu peningkatan inflasi harga pangan pokok di tingkat konsumen.

Baca Juga

Kepala Bidan Statistik Distribusi BPS, Anggoro Dwi Cahyono, menuturkan, ketika MPP suatu komoditas strategis naik dan memicu inflasi, pihak yang akan dirugikan tentu masyarakat. “Kadangkala ini memicu inflasi yang lumayan, ketika margin perdagangan lebih besar daripada keuntungan di petani dan pedagang. Nanti yang terdampak adalah konsumen pengguna akhir,” kata Anggoro kepada Republika.co.id, Senin (18/2).

Margin perdagangan dan pengangkutan merupakan tingkat keuntungan yang diterima di level distribusi pangan dari hulu ke hilir. MPP sekaligus mengambarkan selisih nilai penjualan dan nilai pembelian yang mengikutsertakan biaya pengangkutan suatu komoditas.

Lima komoditas strategis yang mengalami peningkatan MPP di antaranya, pertama daging sapi yang naik dari 30,05 persen pada 2016 menjadi 34,11 persen di 2017. Kedua, bawang merah yang naik dari 43,5 persen menjadi 49,06 persen.

Kemudian telur ayam ras, naik dari 18,49 persen menjadi 26,8 persen. Selanjutnya, gula pasir dari 30,96 persen menjadi 32,67 dan kelima komoditas minyak goreng dari 16,88 persen menjadi 18,7 persen.

Anggoro mengatakan, angka-angka tersebut diperoleh dari survei kepada pelaku usaha sektor komoditas strategis di level distribusi. “Meskipun survei dilakukan tahun 2018, kami menanyakan kepada para responden untuk posisi tahun 2017,” kata Anggoro.

Adapun inflasi sepanjang tahun 2017 menurut catatan BPS sebesar 3,61 persen. Meningkat dari inflasi sepanjang 2016 sebesar 3,02 persen.

“Pada prinsipnya, memang bisa saja ketika rantai distrbusinya panjang akan mengakibatkan nilai MPP jadi meningkat,” ujarnya menambahkan.

Kendati demikian, Anggoro menilai, kenaikan MPP yang terjadi pada lima komoditas itu masih tergolong wajar. Alasannya, terdapat berbagai kemungkinan risiko tinggi dari komoditas sehingga mau tak mau pelaku usaha distribusi mengambil kompensasi keuntungan lebih besar.

Di sisi lain, kendati rantai distribusi cukup pendek, MPP juga masih memungkinkan menjadi tinggi. Terutama, ketika biaya dan keuntungan dari pengangkutan suatu komoditas menelan biaya besar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement