Ahad 17 Feb 2019 03:30 WIB

Anggota DPR: Tarif Tol Solo-Ngawi Perlu Dievaluasi

'Solo-Ngawi ini sampai ratusan ribu, bagi rakyat kecil ini berat,' kata dia.

Sejumlah kendaraan melintasi di jalan Tol Solo-Ngawi. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Zabur Karuru
Sejumlah kendaraan melintasi di jalan Tol Solo-Ngawi. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR RI Nyat Kadir menyatakan tarif sebesar Rp 1.000 per kilometer yang diterapkan kepada Jalan Tol Solo-Ngawi perlu dievaluasi. Sebab, ia menilai, tarif itu masih cukup mahal.

"Tarif jalan tol ini masih mahal buat rakyat, perlu dievaluasi lagi. Solo-Ngawi ini sampai ratusan ribu, bagi rakyat kecil ini berat," kata Nyat Kadir dalam rilis yang diterima, Sabtu (16/2).

Baca Juga

Menurut Nyat, dengan tarif yang mahal tersebut menjadi terkesan bahwa ruas tol tersebut hanya diperuntukkan bagi kalangan menengah ke atas. Padahal, lanjut politikus Nasdem tersebut, maksud dari jalan tol tersebut adalah dibangun untuk semua kalangan. Ia meyakini keuihan masyarakat terkait harga tol yang mahal akan direspons oleh pengelola jalan tol.

Sebagaimana diketahui, jalan Tol Trans-Jawa terbagi dalam empat cluster, yang bertujuan untuk menjaga kenyamanan, keamanan dan keselamatan pengguna jalan, selain sebagai pembagian wilayah operasional.

Pembagian cluster tersebut yaitu yaitu Cluster I Jakarta-Cikampek, Cikampek-Palimanan; Cluster II Palimanan-Kanci, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, Batang-Semarang; Cluster III Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Kertosono-Mojokerto, Mojokerto-Surabaya dan Cluster IV yaitu Porong-Gempol, Gempol-Pandaan, Gempol-Pasuruan, Pasuruan-Probolinggo.

Berikut ini tarif Jalan Tol Trans Jawa.

- Jakarta (Jakarta-Cikampek)-Semarang Rp 334.500;

- Merak-Jakarta (JORR-Jakarta-Cikampek)-Semarang Rp397.500;

- Jakarta (Jakarta-Cikampek)-Surabaya (Kejapanan Utama) Rp660.500;

- Merak-Jakarta (JORR-Jakarta-Cikampek)-Surabaya Rp723.500;

- Jakarta (Jakarta-Cikampek)-Pasuruan (Grati) Rp712.500;

- Merak-Jakarta (JORR-Jakarta-Cikampek)-Pasuruan (Grati) Rp775.500.

Sebagai bentuk upaya peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan, pemberlakuan tarif tol ruas baru Trans Jawa dibarengi dengan pemberian diskon tarif sebesar 15 persen selama dua bulan ke depan. Diskon tarif tol diberikan kepada pengguna jalan tol jarak terjauh dalam 1 Cluster di Cluster II, Cluster III, dan Cluster IV (barrier to barrier).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement