Kamis 14 Feb 2019 20:27 WIB

Menhub: Tarif MRT Masih Masuk Akal

Menhub mengatakan, tarif MRT harus disubsidi.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberikan pernyataan usai meninjau percobaan pengoperasian moda raya terpadu (MRT) di Jakarta, Kamis (14/2).
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberikan pernyataan usai meninjau percobaan pengoperasian moda raya terpadu (MRT) di Jakarta, Kamis (14/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai, tarif mass rapid transit (MRT) rute Bundaran Hotel Indonesia-Lebak Bulus, Jakarta, terbilang masuk akal. Menhub mengatakan, tarif MRT harus disubsidi.

"Kalau Rp8.500 per 10 kilometer saya rasa cukup reasonable kalau angkutan modanya maksimal," kata Menhub Budi saat meninjau MRT Jakarta, Kamis (14/2).

Menurut Budi, tarif MRT harus disubsidi disesuaikan dengan daya beli masyarakat agar masyarakat mau menaiki MRT karena tarif yang tidak terlalu mahal. Seharusnya, apabila tidak disubsidi, tarif MRT bisa mencapai Rp25.000-Rp30.000 dari Bundaran HI hingga Lebak Bulus.

"Basisnya banyak, tapi yang pasti MRT harus disubsidi, kalau tidak masyarakat tidak bisa bayar," katanya.

MRT sudah mengusulkan besaran tarif, yakni Rp8.500 per 10 kilometer kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, namun saat ini belum ada angka pasti yang dikeluarkan oleh Pemrov.  Direktur Operasi dan Pemeliharaan MRT Jakarta Muhammad Effendi mengatakan sebelum pengoperasian, besaran tarif tersebut akan dirilis. 

"Kami masih menunggu dari pihak Pemrov, besaran yang akan dirilis kami belum tahu," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement