Kamis 14 Feb 2019 18:19 WIB

Ditjen Pajak akan Kaji Usulan Penghapusan Pajak Avtur

Tidak ada kebijakan baru mengenai pajak di sektor penerbangan

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Pengisian avtur pesawat Garuda Indonesia
Foto: antaranews
Pengisian avtur pesawat Garuda Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama menuturkan, pihaknya akan mengkaji usulan pengurangan ataupun penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) bahan bakar pesawat avtur. Menurutnya, ada sejumlah pertimbangan yang harus dipikirkan sebelum menetapkan kebijakan mengenai PPN avtur.

Salah satu pertimbangan tersebut adalah membicarakan dengan parapihak. Kajiannya sendiri akan dilakukan oleh Kementerian Keuangan, tepatnya oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Direktorat Jenderal Pajak. "Dari hasil kajian tersebut, baru akan diketahui langkah setelahnya," ucap Hestu ketika dihubungi Republika, Kamis (14/2).

Hanya saja, Hestu menambahkan, pihaknya menilai pandangan bahwa mahalnya harga avtur dikarenakan PPN tidaklah benar. Sebab, PPN sebesar 10 persen sudah dikenakan sejak awal dan berlaku pada produk-produk yang sudah ditentukan sesuai regulasi pemerintah.

"Apabila ada dinamika harga, faktor penentunya adalah harga dari produk yang dikenakan PPN itu sendiri," ujarnya.

Hestu mengatakan, pajak yang diberlakukan pada avtur tidak hanya terjadi pada Indonesia. Negara lain juga melakukan hal serupa, namun dengan aturan tarif PPN yang berbeda, sesuai regulasi negara masing-masing.

Hestu juga memastikan, tidak ada kebijakan baru mengenai pajak terhadap sektor penerbangan. Oleh karena itu, jika ingin membahas kenaikan harga tiket pesawat, ia meminta agar seluruh pihak dapat melihat secara komprehensif dan bukan dari sisi pajak semata. "Kita harus melihat secara keseluruhan," katanya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno menyebut Kementerian BUMN dan Pertamina sedang mengkaji kemungkinan penurunan harga bahan bakar pesawat avtur. Menurutnya, harga avtur dimungkinkan untuk turun mengingat harga acuan Mean of Platts Singapore (MOPS) pergerakannya sedang turun.

"Karena dasar formula perhitungan avtur dari MOPS. MOPS itu sekarang lagi menurun, jadi kita sekarang sedang lihat kalau ini (avtur, red) bisa turun sampai seberapa," ujar Rini saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (13/2).

Selain itu, PT Pertamina (Persero) juga sudah membuka peluang untuk menurunkan harga avtur. Peluang ini muncul setelah ada kritikan dari Presiden Joko Widodo terkait monopoli penyediaan avtur yang menyebabkan harganya tinggi hingga memicu kenaikan tarif tiket maskapai penerbangan.

Suara serupa juga keluar dari Kementerian Perhubungan. Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Pertamina Aviation. Hasilnya, terlihat kemungkinan penurunan beberapa komponen harga avtur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement