Rabu 13 Feb 2019 16:55 WIB

Pemerintah Targetkan Tarif Pesawat Bisa Turun Pekan Ini

Pemerintah memberi batas toleransi kenaikan tiket pesawat maksimal 20 persen

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Tiket pesawat naik
Foto: republika
Tiket pesawat naik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah masih mengupayakan untuk bisa menekan lagi harga tiket pesawat terbang agar lebih rendah dari harga jualnya saat ini. Targetnya, pekan ini tarif pesawat bisa lebih murah dibanding harga yang ditawarkan maskapai sejak awal tahun.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaruh perhatian besar agar masyarakat tidak dibebani harga tiket pesawat yang mahal. "Ya diusahakan minggu ini (permintaan Presiden)," jelas Budi usai menghadap Jokowi di Istana Merdeka, Rabu (13/2).

Baca Juga

Budi mengaku belum tahu detil penurunan tarif yang bisa terjadi. Namun Budi memberi gambaran, sekalipun memang maskapai terpaksa menaikkan harga tiket karena alasan bisnis, maka kenaikannya hanya 10-20 persen dari harga normal tiket pesawat pada 2018 lalu.

Saat ini, harga tiket pesawat sudah naik rata-rata 40 persen dibanding harga tahun lalu. Angka tersebut mengacu data dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

Republika mencoba memberikan simulasi seperti ini. Harga normal tarif pesawat jurusan Jakarta-Medan pada 2018 lalu sebesar Rp 1 juta per orang. Namun per awal tahun 2019, harganya melonjak hingga 40 persen, menjadi Rp 1,4 juta per orang.

Dengan asumsi kenaikan 10-20 persen yang disebut Menhub, maka pemerintah menargetkan bisa menurunkan tarif pesawat menjadi Rp 1,2 juta per orang pada pekan ini. Meski angka ini masih terbilang lebih tinggi ketimbang tarif normal, namun Menhub menyebut pemerintah tidak bisa sepenuhnya mengintervensi korporasi.

"Kalau dibahas naik itu 10-20 persen. Kalaupun naik. Ini korporasi, kita gaboleh intervensi. Biar mereka yang kalkulasi. Jadi kalau naik batas maksimal segitu," jelas Budi.

Budi menyebutkan, avtur memang menyumbang porsi perhitungan cukup besar dalam penjualan tiket, yakni 40 persen. Selain harga avtur, pemerintah juga sedang menggali celah lain untuk bisa menekan tarif pesawat.

"Kami mau balance. Jadi kita pikirkan semuanya. Airlines dipikirkan, tapi masyarakat juga," katanya.

Polemik soal tarif pesawat dan avtur ini kembali memanas setelah PT Pertamina (persero), selaku 'penjual tunggal' bahan bakar avtur untuk penerbangan domestik, ditantang untuk bisa menerima kompetitor lain masuk ke pasar dalam negeri. Ide ini dilontarkan langsung oleh Presiden Jokowi menanggapi mahalnya harga tiket penerbangan domestik akibat tingginya harga bahan bakar avtur yang dijual Pertamina.

Presiden Jokowi mendengar keluhan para pengusaha hotel dan kuliner yang tergabung dalam PHRI yang melaporkan adanya penurunan tingkat hunian hotel hingga 20-40 persen sejak awal 2019.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement