Senin 11 Feb 2019 07:45 WIB

KKP Dinilai Wajar Minta Pembebasan Tarif Produk

Permintaan ini jangan sampai memicu eksploitasi sumber daya perikanan.

Nelayan menunjukkan ikan layar tangkapannya di Pantai Jumiang, Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (7/11). Data Kementrian Kelautan dan Perikanan menyebutkan nilai ekspor perikanan Indonesia pada tahun 2017 mencapai  US$4,524 miliar.
Foto: Saiful Bahri/Antara
Nelayan menunjukkan ikan layar tangkapannya di Pantai Jumiang, Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (7/11). Data Kementrian Kelautan dan Perikanan menyebutkan nilai ekspor perikanan Indonesia pada tahun 2017 mencapai US$4,524 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dinilai wajar meminta pembebasan tarif masuk produk perikanan dari Indonesia ke Jepang dalam rangka meningkatkan kinerja ekspor sektor kelautan dan perikanan nasional. Namun, permintaan tersebut juga jangan sampai memicu terjadinya eksploitasi sumber daya perikanan di kawasan perairan Nusantara secara membabi-buta.

"Upaya ini wajar dilakukan dalam konteks perdagangan ikan," kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim, Ahad (10/2).

Sebelumnya, KKP menginginkan biaya ekspor komoditas kelautan dan perikanan nasional ke Jepang dapat diturunkan melalui penurunan tarif masuk ke Jepang terhadap komoditas tersebut menjadi nol persen, seperti yang dinikmati oleh sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara lainnya.

"Bea impor produk perikanan kita ke Jepang berbeda dengan bea impor dari Thailand dan Vietnam. Mereka bea impornya nol persen, sedangkan kita tujuh persen," kata Sekretaris Jenderal KKP Nilanto Perbowo saat membuka acara Forum Investasi Bisnis Indonesia-Jepang di Kantor KKP, Jakarta, Selasa (29/1).

Menurut dia, kecemasan terhadap perbedaan tarif impor untuk komoditas ekspor perikanan Indonesia dibanding negara lainnya merupakan kecemasan para pemangku kepentingan nasional. Nilanto berpendapat bila Indonesia mendapatkan tarif impor nol persen dari Jepang, akan sangat membantu kinerja sektor perikanan Jepang itu sendiri.

Apalagi ia mengingatkan bahwa kondisi kawasan perairan Indonesia stoknya telah dinilai pulih kembali antara lain karena keberhasilan dalam pemberantasan penangkapan ikan ilegal. "(Penurunan tarif bea impor dari Indonesia ke Jepang) Ini menjadi perhatian bersama berbagai pihak, dan ini juga harus menjadi dasar pemikiran bersama)," paparnya.

Sekjen KKP itu juga mengemukakan tentang eratnya hubungan Indonesia-Jepang yang telah berlangsung selama lebih dari 60 tahun. Namun ia juga mempertanyakan mengapa ketika pengusaha swasta yang ingin mengekspor ke sana mendapatkan tarif tujuh persen.

Ia yakin bila tarif impor tersebut diturunkan menjadi nol persen maka investor Jepang yang telah menanamkan modal di Thailand dan Vietnam akan pindah berbondong-bondong ke Indonesia. "Mudah-mudahan kemitraan dari Jepang dan Indonesia terus meningkatkan hubungan yang sudah bagus ini," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement