Jumat 08 Feb 2019 04:18 WIB

Jasa Marga Tunggu PP Holding Infrastruktur

Eka memastikan Jasa Marga masih akan fokus membangun jalan tol.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Muhammad Hafil
Jalan tol (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Jalan tol (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Head of Corporate Finance Jasa Marga Eka Setya Adrianto mengatakan saat ini masih menungg peraturan presiden (PP) mengenai pembentukan holding infrastruktur. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan holding tersebut selesai terbentuk pada pertengahan Februari 2019.

“Kami tinggal menunggu peraturan pemerintahnya lagi on progress. Kalau dari sisi persetujuan sudah dilakukan pemegang sahamnya tinggal nunggu PP,” kata Eka di Menara BCA, Jakarta, Kamis (7/2).

Eka menjelaskan meski belum mengetahui secara detil, dia memprediksi aset holding infrastruktur cukup besar. Seperti aset Jasa Marga, lanjut Eka, bisa mencapai sekitar Rp 100 triliun.

Belum lagi jika nantinya ditambah setl anggota holding infrastruktur lainnya yang menurut Eka dampaknya akan besar. “Tentu itu besar banget impactnya. Tapi kalau besarannya asetnya kan di Hutama Karya karena konsolidasinya di sana,” jelas Eka.

Jika nantinya holding infrastruktur sudah terbentu, Eka memastikan Jasa Marga masih akan fokus membangun jalan tol. Sebab, Eka yakin sebagai perusahaan terbuka, Jasa Marga masih melihat kelayakan bisnis pembangunan tol masih bagus.

Eka bahkan menegaskan Jasa Marga tidak akan menutup kemugkinan melakukan ekspansi ke daerah. “(Ekspansi) di mana saja selama return masih bagus dan melihat kemampuan keuangan perusahaan,” tutur Eka.

Holding BUMN Infrastruktur nantinya akan dipimpin PT Hutama Karya (Persero). Sementara itu, anggota holdingnya yaitu PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Yodya Karya (Persero), dan PT Indra Karya (Persero). 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement