REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Cina menentang sebuah laporan yang dikeluarkan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (AS) mengenai kepatuhan negara itu terhadap Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Kementerian Perdagangan Cina mengatakan laporan tersebut tidak sesuai dengan fakta.
"Laporan itu didasarkan pada undang-undang dalam negeri AS dibandingkan dengan kesepakatan WTO dan peraturan-peraturan multilateral," kata Kemendag Cina dalam sebuah pernyataan pada Selasa (5/2) malam.
Sebagian besar tuduhan terhadap Cina dalam laporan itu melampaui komitmen mereka terhadap WTO, tidak memiliki dasar hukum dan data faktual yang cukup, imbuh Kemendag. Kemendag mengatakan Cina dengan tegas mendukung sistem perdagangan multilateral dan berpartisipasi dalam reformasi WTO serta sangat menentang tindakan sepihak serta proteksionisme.
Merundingkan peraturan baru WTO untuk mencoba mengekang praktik perdagangan "merkantilisme" Cina akan menjadi upaya yang sia-sia, kata Kantor Perwakilan Dagang AS pada Senin. Lembaga itu berjanji akan mengupayakan pendekatan sepihak untuk melindungi para pekerja, petani, dan pelaku usaha AS.
Kantor Perwakilan Dagang AS menggunakan laporan tahunannya kepada Kongres mengenai kepatuhan Cina terhadap WTO untuk membenarkan tindakannya dalam perang dagang enam bulan terhadap Beijing. Tindakan itu ditujukan untuk menekan perubahan model perekonomian Cina.
Presiden Donald Trump pekan lalu mengatakan dia ingin bertemu Presiden Cina Xi Jinping dalam beberapa pekan kedepan untuk mewujudkan perjanjian dagang komprehensif dengan Beijing. Meskipun demikian, Trump juga mengakui bahwa masih belum jelas apakah kesepakatan tersebut bisa dicapai.