Ahad 03 Feb 2019 20:43 WIB

Presiden: Persoalan THL-TBPP akan Diselesaikan Bertahap

"THL-TBPP adalah wakil pemerintah yang hadir di tengah petani."

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Presiden Joko Widodo bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam Silaturahmi Nasional dengan THL-TBPP se Indonesia dengan tema
Presiden Joko Widodo bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam Silaturahmi Nasional dengan THL-TBPP se Indonesia dengan tema "Satu Tekad Satu Tujuan, Kedaulatan Pangan Nasional” di Gor Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Ahad (3/2).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo segera panggil Menteri Pertanian untuk penyelesaian status Penyuluh Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) yang belum menjadi PNS. Menurutnya, persoalan THL-TBPP akan diselesaikan secara bertahap. 

"Kita siapkan dulu payung hukumnya, agar tidak nabrak-nabrak undang-undang. Besok saya akan panggil Menpan RB, saya akan tanya aturannya seperti apa," kata Jokowi dalam Silaturahmi Nasional dengan THL-TBPP se Indonesia, Ahad (3/2). 

Ia berpesan agar penyuluh tetap mengawal dan mendampingi para petani dalam menjaga dan meningkatkan produksi pertanian. Juga fokus pada pencapaian daripada masalah.

Seperti untuk jagung, menurutnya Indonesia sudah bisa menyetop impor 3,6 juta ton pada 2018. Pada saat yang sama, Indonesia sudah ekspor sebanyak 380 ribu ton. Berarti Indonesia sudah mengurangi impor sekitar 3,4 juta ton. 

Ia mengingatkan perlunya mengatur waktu penanaman agar saat panen tidak //over supply// yang mengakibatkan harga anjlok. Selain pengaturan-pengaturan, juga komunikasi antar pihak diseluruh tanah air diperlukan untuk menjaga supply dan demand pada manajemen makro.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terkait mengatakan tugas THL-TBPP sangat penting karena memiliki pengalaman mendampingi petani. Bahkan ada yang sudah pengalaman sampai dengan 13 tahun mendampingi petani. 

"Kalau bicara THL-TBPP, ya lihat saya sekarang. Saya adalah penyuluh, suatu saat nanti yang hadir disini bisa juga menjadi Menteri Pertanian," kata Amran.

Perpanjangan kontrak kerja TLH-TBPP telah ditandatangani kembali oleh Menteri Pertanian berdasarkan Keputusan Menteri pertanian nomor 67 tahun 2019 tentang tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian kemeterian pertanian tahun 2019. Di tahun awal tahun 2018 silam, Kepmentan Nomor 72/2018 terbit dan menjadi bentuk kontrak kerja oleh 12.548 orang THL-TBPP di seluruh Indonesia.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Momon Rusmono menuturkan pihaknya selalu melakukan audiensi sesuai dengan tata cara birokrasi. Hingga sekarang jumlah penyuluh pertanian pusat dan daerah terdiri dari PNS 31.511 orang.

Termasuk pengangkatan CPNS 2017 sebanyak 6.033 orang) dan jumlah THL-TBPP sebanyak 12.548 orang. PermenPAN-RB No. 8 Tahun 2016 spesifik dalam lingkup jabatan maupun soal persyaratan usia. Spesifik usia, karena PP 89/2000 sebagai landasan operasional Permenpan tersebut menetapkan syarat 18 – 35 tahun.

Momon menyatakan bahwa, Kepres bukan aturan yang berdiri sendiri, yang terlepas dari aturan perundang-undangan lainnya. Secara garis besar urutan tingkatannya adalah UUD, UU, Perppu, PP, Pepres, dan Kepres, serta aturan perundangan di bawahnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Forum Komunikasi Nasional (FK Nas) THL TBPP, Gunadi menuturkan pihaknya telah bertemu langsung dengan Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Pertanian. THL-TBPP adalah Tenaga Harian Lepas (kontrak) Penyuluh Pertanian yang direkut oleh Pemerintah Pusat yakni Kementrian Pertanian RI sejak tahun 2007-2009 untuk menjaga kedaulatan pangan. 

Adapun tugas utama mendampingi petani dalam melaksanakan budidaya, pengendalian hama dan penyakit, penangan pasca panen serta pemasaran hasil. "Jadi intinya THL-TBPP adalah wakil pemerintah yang hadir di tengah-tengah petani, " tegas Gunadi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement