Sabtu 02 Feb 2019 14:30 WIB

Perembesan Gula Rafinasi Dampak Restriksi Impor

Selain BUMN, CIPS menilai swasta sebaiknya diberi kewenangan mengimpor gula.

Gula impor
Foto: Antara
Gula impor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menyatakan terjadinya perembesan gula rafinasi ke pasar gula konsumsi karena dampak restriksi kebijakan impor gula konsumsi. Hal tersebut mengakibatkan ketimpangan harga gula rafinasi dan konsumsi.

Peneliti CIPS Assyifa Szami Ilman mengatakan, pembatasan ini tidak mampu menjamin ketersediaan gula dengan jumlah yang sesuai dengan permintaan konsumen. Akibatnya, harga gula konsumsi menjadi fluktuatif.

"Restriksi yang ditetapkan pemerintah pada kebijakan impor gula konsumsi antara lain adalah gula konsumsi hanya bisa diimpor oleh BUMN dengan volume impor yang ditentukan," ucapnya pada Sabtu (2/2).

Selain itu, ujar dia, dalam hal volume, waktu, dan ketentuan pelaksanaan impor lainnya sangat tergantung pada rapat koordinasi antar kementerian. Ilman berpendapat bahwa pada kebijakan impor gula rafinasi, selain BUMN, sebaiknya pihak swasta juga diberikan kewenangan dalam mengimpor. Dengan adanya pelibatan pihak swasta, maka mereka dapat mengimpor sesuai dengan kebutuhan pasar domestik.

Baca juga, Sembilan Pabrik di Indonesia Siap Swasembada Gula

Ia juga berharap agar dalam proses impor gula rafinasi tidak diperlukan adanya surat rekomendasi dari ditjen kementerian terkait membuat proses impor menjadi lebih mudah. "Pemerintah sebaiknya juga memberikan kesempatan kepada importir swasta yang memenuhi syarat untuk mengimpor. Revisi ini juga harus ditekankan untuk menciptakan proses pemberian lisensi impor yang lebih transparan untuk mencegah praktek kartel oleh BUMN ataupun importir swasta," jelas Ilman.

Meski swasta mendapatkan lisensi untuk mengimpor, lanjut dia, pemerintah juga harus tetap memegang kendali atas jumlah gula yang diimpor. Hal ini penting untuk memperkecil kemungkinan adanya penolakan dari petani tebu dan industri gula nasional terhadap pemberian lisensi impor kepada swasta.

Di sisi lain, lanjutnya, pemerintah di waktu yang bersamaan juga harus ikut serta membantu para petani memperbaiki praktek-praktek budi daya tebu dan berinvestasi pada pengembangan teknologi industri gula nasional, serta mendorong pelaku industri gula untuk terus melakukan pembaharuan teknologi dan kapasitas pabrik gula mereka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement