Selasa 29 Jan 2019 15:29 WIB

Menkeu Optimistis Dana Repatriasi Amnesti Pajak Bertahan

Dana repatriasi kini telah diinvestasikan dalam berbagai instrumen di tanah air. 

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Friska Yolanda
Sejumlah petugas memberikan sosialisasi Amnesti Pajak kepada pedagang di Pasar Sunggingan, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (28/11).
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Sejumlah petugas memberikan sosialisasi Amnesti Pajak kepada pedagang di Pasar Sunggingan, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (28/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis dana repatriasi dari program Amnesti Pajak bisa bertahan di Indonesia. Untuk diketahui, masa tahan atau holding period dana repatriasi tersebut akan berakhir pada tahun ini. 

"Kita lihat sebetulnya, dalam perekonomian Indonesia yang masih baik, pertumbuhan tinggi, inflasi terjaga, dan memberikan expected return untuk investasi itu masih relatif baik dibandingkan negara lain, sebetulnya opsi untuk tetap di sini adalah sangat besar," kata Sri di kantor Kemenkeu, Jakarta pada Selasa (29/1).

Sri mengatakan, saat ini Direktorat Jenderal Pajak terus melakukan pemantauan pada dana repatriasi sejumlah Rp 147 triliun. Dia menyampaikan, dana tersebut kini telah diinvestasikan dalam berbagai instrumen di tanah air. 

Sri menyampaikan, pemerintah bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan akan mencermati penggunaan dana tersebut dan menyiapkan instrumen kebijakan untuk menjaga dana tersebut. 

"Kami bersama menteri terkait juga akan melihat, karena kesempatan untuk investasi di Indonesia masih sangat besar dan tingkat pengembaliannya cukup baik," kata Sri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement