Selasa 29 Jan 2019 09:40 WIB

AS Sanksi BUMN Minyak Venezuela, Maduro: Tindakan Kriminal

Venezuela saat ini menghasilkan sepertiga dari kebutuhan minyak global

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Perusahaan minyak milik Venezuela Petroleum of Venezuela (PDVSA).
Foto: Reuters
Perusahaan minyak milik Venezuela Petroleum of Venezuela (PDVSA).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Senin (28/1) memberikan sanksi menyeluruh kepada perusahaan minyak milik negara Venezuela. Hal itu dilakukan sebagai tekanan dari Trump kepada Presiden Venezuela Nicolas Maduro.

Dengan adanya sanksi tersebut maka Maduro akan kehilangan akses ke salah satu sumber pendapatan dan mata uang asing yang paling penting. Begitu juga dengan sekitar tujuh miliar dolar AS aset perusahaan minyak milik Venezuela tersebut.

Beberapa jam setelah Trump mengumumkan sanksinya tersebut, Maduro membeikan pernyataanya melalui media telivisi dan menyebut tindakan AS tidak bermoral. Maduro juga menyebut apa yang dilakukan AS merupakan tindakan kriminal.

Apa yang dilakukan Trump merupakan bentuk dukunganya kepada pemimpin oposisi yang sudah menyatakan sebagai sebagai Presiden Venezuela pada pekan lalu yaitu Juan Guaido. Sementara Maduro terpilih tahun lalu namun pemilihan umummnya dianggap curang.

Penasehat keamanan Nasional AS John Bolton juga mengakui dukungan Trump terhadap Guaido. “Kami terus mengekspos korupsi Maduro dan kroninya. Tindakan hari ini (pemberian sanksi) memastikan mereka tidak bisa lagi menjarah aset rakyat Venezuela,” kata Bolton dikutip dari AP News, Selasa (29/1).

Bolton mengharapkan sanksi yang sudah diberikan AS akan menghasilkan lebih dari 11 miliar dolar AS. Angka tersebut menurutnya merupakan nominal yang hilang selama hasil ekspor untuk selanjutnya.

Produksi minyak yang menjadi sumber kehidupan ekonomi Venezuela selama ini sudah hancur. Meski disebut memiliki cadangan minyak terbesar di dunia, Venezuela saat ini hanya menghasilkan sepertiga dari kebutuhan minyak global 3,5 juta barel per hari.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement