Senin 28 Jan 2019 14:54 WIB

JK: Moda Transportasi Harus Terintegrasi dalam 10 Tahun

Semua moda transportasi di Jabodetabek juga harus sinkron dalam satu operasional.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memimpin rapat untuk membahas sistem transportasi Jabodetabek, Senin (28/1) di Kantor Wakil  Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (28/1).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memimpin rapat untuk membahas sistem transportasi Jabodetabek, Senin (28/1) di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (28/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan sistem transportasi di Jabodetabek ke depannya harus terintegrasi. Menurut JK, semua moda transportasi di Jabodetabek juga harus sinkron dalam satu operasional.

"Begitu banyak moda angkutan, ada kereta api, ada commuter (KRL), ada LRT, ada MRT, bus, busway, bagaimana mensinkronkan itu dalam satu operasional," ujar JK usai rapat koordinasi terkait sistem transportasi Jabodetabek di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (28/1).

JK menargetkan penyelesaian proses integrasi moda transportasi harus selesai dalam jangka waktu 10 tahun. Pembiayaan integrasi moda transportasi itu bisa menggunakan APBN, juga bisa menggunakan APBD.

"Itu harus selesai 10 tahun, anggaran keseluruhan yang bisa dilaksanakan dalam bentuk APBN, bisa APBD, bisa dalam bentuk investasi swasta," ujar JK.

Namun, karena beberapa transportasi seperti MRT dan LRT belum selesai, maka daerah cakupan dari Jabodetabek saat ini diminta untuk terlebih dahulu menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hal ini menjadi salah satu cara untuk memudahkan proses integrasi moda transportasi di Jabodetabek.

"Ya MRT masih dalam proses, LRT juga sudah dalam proses, tapi sudah harus diselesaikan RTRW-nya dulu masing masing daerah, sehingga ada singkron dan bisa satu," ujar JK.

JK mengungkap, proses integrasi moda transportasi rencananya akan berada di bawah kewenangan otoritas yang di dalamnya terdapat unsur kepala daerah di Jabodetabek. Hal itu disampaikan JK saat ditanyai kemungkinan otoritas berupa badan baru di luar Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (BPTJ)

"Ada otorita, nanti masing-masing gubernur ada di situ, otorita untuk sekarang sudah ada otoritanya juga tapi ditingkatkan kemampuannya," kata JK.

Selain itu, rapat juga membahas rencana tata ruang wilayah pemukiman di Jabodetabek. Sama halnya dengan transportasi, pembangunan pemukiman di Jabodetabek harus terkonsep dan terhubung dengan wilayah sekitarnya. Karena itu, dibutuhkan RTRW dari masing-masing daerah, terutama Jakarta.

"Kita bukan hanya soal kemacetan, kenapa kumuh Jakarta ini? Bagaimana caranya tidak kumuh, tata ruangnya harus taat semua," kata JK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement