Senin 28 Jan 2019 12:42 WIB

Kementerian ATR Bantu Penyediaan Tanah Sektor Hulu Migas

Ketersediaan tanah sering menjadi kendala investasi di sektor hulu migas.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Dwi Murdaningsih
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil
Foto: Republika TV/Surya Dinata Irawan
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil akan membantu penyediaan tanah di sektor hulu migas. Sofyan tak menampik selama ini salah satu kesulitan investasi di hulu migas adalah ketersediaan lahan.

Sofyan menjelaskan dengan adanya kerjasama antara Kementerian ATR dan SKK Migas, maka harapannya para investor migas, juga SKK Migas apabila hendak mengembangkan bisnis di hulu migas akan lebih mudah dengan akses lahan yang juga mudah.

"Jadi dengan kerjasama ini, nantinya SKK Migas memerlukan tanah nanti tinggal berkordinasi dengan kami. Kami bebaskan tanah itu seperti halnya jalan tol. Nanti jadi tanah itu milik negara," ujar Sofyan di kantornya, Senin (28/1).

baca juga: Pertamina EP Targetkan Lifting Minyak 85 Ribu Barel per Hari

Sofyan juga menjelaskan perlunya kerjasama ini karena salah satu tantangan hulu migas saat ini adalah penemuan cadangan baru. Cadangan baru perlu didukung dengan semangat eksplorasi. Sayangnya, persoalan eksplorasi ini kerap terkendala dengan ketersedian lahan.

"Dalam UU kan juga sudah disebutkan mana yang kepentingan umum. Termasuk Migas ya, karena ini kan paling penting bahkan dibandingkan infrastruktur lain," ujar Sofyan.

Kendala selama ini para investor harus mengurus sendiri soal pembebasan lahan. Tak jarang prosesnya lama dan banyak sekali biaya yang perlu dikeluarkan agar proses bisa cepat.

"Kalau kami yang maju dengan alasan kepentingan umum kan pemilik tanah tidak bisa menolak. Perhitungan ganti ruginya pun sesuai dengan ketentuan yang ada," ujar Sofyan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement