Selasa 22 Jan 2019 19:58 WIB

Kemenhub Sangkal Beri Perlakuan Khusus ke Maskapai Asing

Maskapai asing yang akan membuka rute ke Indonesia tetap harus sesuai aturan berlaku

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi penerbangan
Ilustrasi penerbangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada maskapai asing yang memiliki rute ke Indonesia. Dalam waktu dekat Maskapai Vietjet yang sempat terkenal dengan pramugari berbikini itu akan membuka rute menuju Indonesia pada Maret 2019.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti mengatakan sebagai regulator penerbangan nasional akan selalu menyambut baik dan memfasilitasi maskapai asing yang akan membuka penerbangan ke Indonesia. "Hal ini karena sektor penerbangan sudah diakui sebagai salah satu penggerak perekonomian melalui sektor-sektor terkait, baik itu pariwisata, bisnis, perdagangan dan sebagainya," kata Polana, Selasa (22/1).

Hanya saja, Polana menegaskan maskapai asing tersebut tetap harus memenuhi aturan-aturan yang berlaku dalam penerbangan Indonesia. Terutama, kata dia, aturan dalam hal operasional keselamatan, keamanan, dan kenyamanan maupun aturan bisnis dan bilateral antar negara.

Untuk itu, Polana menegaskan maskapai asing yang akan membuka penerbangan ke Indonesia tetap harus sesuai aturan-aturan yang berlaku. "Tidak ada diskriminasi, namun juga tidak ada perlakuan khusus," ujar Polana.

Menurut Polana, sebelum beroperasi ke Indonesia, VietJet harus memenuhi aspek-aspek keselamatan dan keamanan sesuai hukum penerbangan di Indonesia. Beberapa aturan tersebut yaitu Civil Aviation Safety Regulation (CASR) dan Aircraft Operator Security Program (AOSP) yang ada di dalam KM 25 Tahun 2008.

Maskapai Vietjet merupakan perusahaan penerbangan asal Vietnam yang telah ditunjuk secara resmi oleh pemerintah Vietnam untuk terbang ke Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan perjanjian hubungan udara bilateral Indonesia dan Vietnam serta multilateral ASEAN.

Dengan demikian, lanjut Polana, secara resiprokal Vietjet sebagai maskapai yang ditunjuk resmi oleh pemerintah Vietnam dapat beroperasi ke dan dari Indonesia. "Sebaliknya maskapai Indonesia yang ditunjuk resmi oleh pemerintah Indonesia juga dapat beroperasi ke dan dari Vietnam," tutur Polana.

Sebelumnya, VietJet Air akan membuka rute baru ke Indonesia mulai pada Maret 2019. Managing Director VietJet Air, Do Xuan Quang mengatakan penerbangan tersebut dibuka dengan rute Ho Chi Minh-Denpasar. Lalu nantinya Vietjet Air juga akan membuka rute Ho Chi Minh-Jakarta yang dimulai pada akhir 2019.

“Saya pastikan bulan Maret 2019 akan terbang ke Denpasar, Bali. Semua persiapan sudah kami lakukan. Enam bulan pertama, kami akan terbang empat kali seminggu, selanjutnya akan menjadi daily atau tujuh kali seminggu,” jelas Do Xuan Quang.

Do Xuan Quang mengatakan jenis pesawat yang akan digunakan pada rute tersebut yaitu Airbus 321 terbaru. Do Xuan Quang memastikan pesawat tersebut memiliki kapasitas 226 penumpang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement