Selasa 15 Jan 2019 10:32 WIB

Ini Alasan Peningkatan Dana Desa

Dana desa dinaikkan dari Rp 800 juta menajdi Rp 1,2 miliar.

Dana Desa
Dana Desa

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI pada 2019 ini akan meningkatkan nominal bantuan dana desa untuk seluruh desa yang di Indonesia. "Presiden Joko Widodo ingin nominal dana desa pada tahun ini meningkat dibandingkan 2018, karena jelas tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sebab sesuai progam Nawacita, pembangunan harus dimulai dari desa," kata Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo di Sukabumi, Senin (14/1).

Permintaan presiden bahwa dana desa pada dinaikkan dari Rp 800 juta menjadi Rp 1,2 miliar itu untuk pemberdayaan ekonomi dan masyarakat dalam mempercepat pertubuhan ekonomi serta kesejahteraan. Selain itu, ditingkatkannya dana desa tersebut karena presiden sangat memperhatikan masyarakat desa agar pembangunan pun merata. Dana desa yang dikucurkan dari APBN itu diharapkan perputarannya tetap desa tidak sampai ke kota.

Salah satu model pemberdayaan masyarakat melalui dana desa bisa dicontoh seperti di Desa Sukalarang, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. Di mana dana tersebut digunakan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dengan membuat tempat usaha di bawah pembinaan BUMDes.

Selain itu, pihaknya juga sudah berkolaborasi dengan Kementerian BUMN dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dengan membuat BUMN Shop dan Perta Shop. Di BUMN Shop tersebut menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat mulai dari sembako, pulsa hingga pupuk sehingga masyarakat tidak perlu jauh datang ke kota hanya untuk membeli kebutuhannya.

"Progam pemberdayaan masyarakat desa ini terus kami genjot agar ekonomi serta pembangunan di kota dan desa sama, sehingga adanya pemerataan untuk menurunkan gini ratio," ujar Eko.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement