Sabtu 12 Jan 2019 16:45 WIB

Harga Tiket Jadi Mahal, Menhub: Ini Akibat Perang Tarif

Persaingan dalam dunia bisnis penerbangan di tingkat internasional sangat ketat.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Endro Yuwanto
Menhub Budi Karya Sumadi
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menhub Budi Karya Sumadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta seluruh maskapai penerbangan di Indonesia untuk tidak menaikkan tarif penumpang secara signifikan. Ia mengatakan, polemik harga tiket mahal saat ini karena masyarakat terbiasa dengan tarif murah akibat adanya ‘perang’ tarif antarmaskapai.

“Memang selama ini mereka perang tarif sehingga begitu harganya normal seolah-olah jadi tinggi,” kata Menhub di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (12/1).

Budi menjelaskan, persaingan dalam dunia bisnis penerbangan di tingkat internasional sangat ketat. Keuntungan yang diperoleh tidak besar, namun memiliki risiko tinggi. Ditambah, kondisi harga avtur sebagai bahan bakar pesawat terus naik, tetapi maskapai secara berani tidak menaikkan harga.

Kondisi itu membuat pada suatu titik maskapai terpaksa harus meningkatkan tarif untuk bisa menutupi beban keuangan. Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II itu turut menyinggung mengenai kebijakan maskapai yang tidak lagi menggratiskan bagasi penumpang.

Menurut Budi, hal itu ditempuh sebagai salah satu upaya untuk tetap bisa ‘bertahan hidup’ di tengah meningkatkan biaya operasional pesawat. “Coba dibayangkan kalau ada maskapai tiba-tiba berakhir. Saya tidak mendoakan itu karena kan menjadi repot. Oleh karenanya, itu menjadi salah satu inovasi,” jelasnya.

Meski demikian, Budi menegaskan agar seluruh maskapai penerbangan bijaksana dalam menentukan harga tiket penumpang pesawat. Kenaikan tarif harus dilakukan secara bertahap, namun tidak boleh melewati batas atas sesuai ketentuan pemerintah. Ia pun mengaku tengah berbicara dengan para maskapai perihal tarif pesawat yang sedang mendapat sorotan publik.

Adapun mengenai batas atas tarif pesawat, Budi mengatakan bahwa sudah sejak 2015 tidak ada kenaikan. Tahun ini, ia pun memastikan tidak akan ada kenaikan tarif batas atas pesawat. Alasan pemerintah tak menaikkan tarif batas atas dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat yang belum begitu meningkat.

Oleh karena itu, ketentuan tarif pesawat yang ada saat ini dinilai masih bisa diterapkan oleh seluruh maskapai penerbangan Indonesia. “Jadi, batas atas yang ada saat ini masih bisa menjangkau kebutuhan mereka,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement