REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Penggunaan dana desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, masih dominan untuk proyek pengembangan infrastruktur fisik di pedesaan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto mencatat hampir 90 persen penggunaan dana desa di Kabupaten Kudus memang untuk mendukung pengembangan infrastruktur pedesaan.
Menurut dia, untuk pengembangan perekonomian masyarakat secara langsung memang belum terlihat secara masif. Sebab, pembangunan yang terlihat masih berupa penunjang seperti akses jalan untuk kelancaran aktivitas sehari-hari masyarakat.
Murwanto berpendapat bahwa sarana dan prasarana fisik tersebut juga menjadi bagian untuk menunjang perekonomian masyarakatnya.
Jokowi Ingin Dana Desa Terus Meningkat Setiap Tahun
"Hanya saja, kegiatan yang bersentuhan langsung kepada masyarakat dalam hal pengembangan perekonomian, baik dalam bentuk pelatihan keahlian untuk mendukung berwiraswasta atau permodalan memang belum terlihat," ujarnya.
Sejumlah desa di Kabupaten Kudus, katanya, sedang mendorong pembentukan badan usaha milik desa (BUMDes) dengan bidang usaha yang berbeda-beda. Ia mencatat baru 27 BUMDes dari 123 desa yang ada di Kabupaten Kudus.
Salah satu BUMDes yang bidang usahanya cukup berkembang, yakni Desa Jekulo, Kecamatan Jekulo, Kudus. Desa ini memiliki usaha persewaan tempat berjualan makanan serta mengelola jasa pembuangan sampah dari rumah tangga.
Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Muria Kudus (UMK) Mamik Indrayani mengungkapkan, dari sisi perencanaan desa yang menerima dana desa memang sudah menyusun perencanaan untuk pengembangan perekonomian masyarakat dan tidak hanya pembangunan infrastruktur. Menurutnya, pelaksanaan pembangunan di pedesaan harus simultan.
Selain untuk pengembangan infrastruktur desa juga diimbangi pembangunan di bidang perekonomian sesuai kebutuhan masyarakatnya. Dana desa yang diterima Kabupaten Kudus pada tahun 2018 sebesar Rp 117,97 miliar.