Selasa 08 Jan 2019 21:34 WIB

Pemerintah Pacu Ekspor Industri Otomotif

Kapasitas produksi industri otomotif mencapai 2 juta unit per tahun.

Red: Nur Aini
Deretan mobil All New Ertiga di pabrik PT Suzuki Indomobil Motor (SIM), Cikarang, Senin (22/10).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Deretan mobil All New Ertiga di pabrik PT Suzuki Indomobil Motor (SIM), Cikarang, Senin (22/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan memacu ekspor dari industri otomotif karena memiliki kapasitas produksi besar.

"Saat ini, industri otomotif kita punya kapasitas 2 juta unit per tahun, sementara untuk kebutuhan domestik 1,1 juta unit, dan ekspor 300 ribu unit, maka sisanya bisa dimanfaatkan untuk menambah ekspor," kata Menperin di Jakarta, Selasa (8/1).

Terkait hal itu, Kementerian Perindustrian telah membahas dengan Kementerian Keuangan untuk memperbaiki struktur Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

"Kalau nanti perjanjian kerja sama dengan Australia sudah ditandatangani, pasar ekspor di sana sebesar 1,2 juta unit bisa kita dorong," ucapnya.

Industri otomotif merupakan sektor andalan yang berkontribusi cukup besar terhadap perekonomian nasional. Hal itu tercermin dari kontribusinya kepada Produk Domestik Bruto (PDB) yang mencapai 10,16 persen pada tahun 2017 serta mampu menyerap tenaga kerja langsung sekitar 350 ribu orang dan tenaga kerja tidak langsung sebanyak 1,2 juta orang.

Menurut Airlangga, pesatnya pertumbuhan industri otomotif juga diperkuat dengan peningkatan ekspor unit kendaraan utuh (CBU) sebanyak 231 ribu unit pada 2017 dari 194 ribu unit pada 2016. Sementara ekspor komponen otomotif meningkat 13 kali menjadi 81 juta komponen pada 2017 dari 6,2 juta komponen pada 2016.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement