REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) memandang tak masalah masuknya fintek asing ke dalam negeri. Jika sesuai regulasi yang ada, fintek asing seperti Alipay dan WeChat Pay ini hanya menyasar pasar wisatawan luar negeri yang berkunjung ke Indonesia.
Direktur Kebijakan Publik Aftech, Ajisatria Suleiman mengatakan Indonesia telah memiliki peraturan jelas. "Sepanjang sesuai aturan sebenarnya tidak masalah, aturannya sudah jelas semua tinggal diikuti saja," kata dia kepada Republika.co.id, Senin (7/1).
Praktik di lapangan pun tidak berbeda dengan praktik selama ini. Wisatawan asing pasti membawa kartu kredit yang dibawa dari negara asalnya masing-masing. Indonesia sendiri memiliki peraturan bahwa setiap transaksi yang dilakukan di dalam negeri harus dalam denominasi rupiah.
Fintek asing harus bekerja sama dengan pemain domestik jika ingin beroperasi di dalam negeri. Dengan demikian, Indonesia pun mendapatkan keuntungan dari transaksi wisatawan asing di dalam negeri.
Ajisatria mengatakan ada dua cara fintek pembayaran asing masuk ke Indonesia. Pertama, ia membuka fintek lokal dan menargetkan pengguna lokal Indonesia. Untuk ini dia harus membawa semua teknologi dan data ke wilayah Indonesia.
"Contohnya DANA yang merupakan patungan antara Alipay dengan perusahaan lokal," katanya.
Kedua, ia tetap menggunakan brand asing, dengan target pengguna asing atau turis yang ada di Indonesia. Contohnya Alipay sekarang bisa digunakan di wilayah-wilayah pariwisata sepanjang bekerja sama dengan bank lokal.
"Publik yang awam masih belum paham perbedaan kedua jenis ini," kata dia.
Ketua Harian Aftech, Kuseryansyah menyampaikan fintek dalam negeri sebenarnya telah siap jika pemain sistem pembayaran digital bertambah di masa depan. Dengan masuknya fintek luar negeri, maka pangsa pasar akan menjadi arena persaingan.
Namun demikian, ia yakin fintek dalam negeri juga telah memiliki pondasi kuat. Yakni ekosistem unik yang telah mengakar di masyarakat juga teknologinya yang juga sudah canggih dan lengkap memenuhi kebutuhan konsumen dalam negeri.
"Fintek dalam negeri kita telah siap, kita sudah punya ekosistem yang mengakar, potensi yang masih luas untuk dikembangkan," kata dia.
Disamping itu, sistem fintek yang ada di luar negeri juga tidak semua aplikatif di dalam negeri. Ada mekanisme yang berbeda yang menjadi hambatan penetrasi pasar. Pria yang akrab disapa Kus itu mengatakan fintek yang masuk ke tanah air tentu harus mengikuti karakteristik pasar yang sudah terbentuk itu.